MPK PB HMI Anulir Keputusan PB HMI

oleh -37 Dilihat
oleh

JAKARTA, PETISI.CO – Setelah berjalan penuh dengan dinamika, akhirnya pleno II Pengurus Besar HMI periode 2016-2018, resmi ditutup di Sekretariat PB HMI Jl. Sultan Agung, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, pleno yang dijadwalkan pada 27-29 Juli di Lebak Banten berjalan molor, hingga akhirnya harus dipindahkan ke Jakarta dan selesai pada Senin, tanggal 31 Juli.

Tarik ulur perjalanan pleno akhirnya, Pemiga Orba Yusra selaku Koordinator Internal MPK PB HMI membacakan hasil beberapa keputusan, diantaranya,  pertama, menganulir keputusan PB HMI dan meringankan sanksi organisasi yang diberikan terhadap 5 anggota HMI, diantaranya Robi Syahrir, Rahmat Moni, Saleh Souwakil, Mubaddin dan Rizal Berhed.

Kedua,  membatalkan keputusan PB HMI tentang pengesahan BADKO HMI Jabodetabeka Banten dan memerintahkan PB HMI untuk membentuk tim caretaker untuk menyelenggarakan Musyawarah Daerah (MUSDA) ulang BADKO HMI Jabodetabeka Banten.

Ketiga, menganulir Keputusan PB HMI tentang Kepengurusan HMI Cabang Makassar dan memerintahkan PB HMI membentuk tim caretaker untuk menyelenggarakan Konfrensi ulang HMI Cabang Makassar.

Di lain kesempatan, Robi Syahrir, Formature HMI Badko Jabodetabeka Banten selaku penggugat Mulyadi P Tamsir menyatakan apresiasi kepada MPK (Majelis Pengawas dan Konsultasi) PB HMI yang secara objektif telah menyelesaikan sengketa konstitusi yang menjadi gugatannya selama ini.

“Sengketa konstitusi di tubuh HMI adalah hal biasa, ini ruang dimana kader dapat mencari rasa adil, alhamdulillah MPK menunjukkan sikap yang adil dan demokratis,” paparnya.

Ia berharap, keputusan MPK HMI ini dapat menjawab segala kerisauan dan rasa keadilan seluruh kader HMI di wilayah Jabodetabeka-Banten.

Selain itu, Robi juga menghimbau agar seluruh cabang HMI Jabodetabeka-Banten untuk mendukung proses musda yang segera dilakukan dalam waktu dekat ini.

“Semoga Musda HMI nanti berjalan lancar, demokratis dan amanah. Kita yakin, cabang-cabang se Jabodetabeka Banten akan objektif dan turut mengawal proses ini,” pungkasnya.(yrs)