SURABAYA, PETISI.CO – Penertiban Bangli (Bangunan Liar) terus dilakukan oleh jajaran Muspika Kecamatan Krembangan.
Kali ini, penertiban dilaksanakan di sekitar bozem yang ada di wilayah Kelurahan Dupak, Kecamatan Krembangan, Surabaya.
Sebelumnya, penertiban area bozem juga sudah dilakukan di wilayah Kelurahan Morokrembangan.
Semua ini dilakukan dalam upaya Pemkot memudahkan saat hendak menormalisasi bozem. Oleh karena itu, Satpol PP Kota Surabaya, bersama Kecamatan Krembangan, didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Krembangan Busariyanto, Babinsa Koramil Krembangan Sumarto, Lurah Dupak Indah P, dan juga disaksikan oleh ketua RT, RW dan warga setempat, Jum’at ( 28/7/2017 ) pagi dilakukan pembersihan bangunan liar yang berada di area bozem.
Kasi Tramtib Kecamatan Krembangan Andi Arvianto, AP, M.Si, saat memimpin kegiatan tersebut mengatakan, pembongkaran bangli ini akan terus dilakukan, mengingat jika hendak menormalisasi (mengeruk) Bozem ini, sangat kesulitan. Akibat terhalang oleh bangunan-bangunan liar tersebut.
Lanjut Andi, pembongkaran bangli kali ini berada di wilayah Kelurahan Dupak, dan sudah diketahui RT, RW, LPMK Kelurahan Dupak dan juga warga sekitar. Mereka turut mengikuti proses penertiban hingga selesai.
Limbah dari bongkaran tersebut kemudian diangkut truk Satpol PP kota, dan langsung dibawa menuju gudang yang berada di wilayah Tanjungsari untuk dikumpulkan.(bah)