Musrenbang Kecamatan Cerenti Dibuka Bupati Mursini

oleh -156 Dilihat
oleh
Drs H Mursini MSi Bupati Kuansing saat membuka Musrembang

KUANSING, PETISI.CO – Musyawarah Pembangunan Kecamatan Cerenti dibuka Bupati Kuansing Drs H Mursini MSi di kantor Kecamatan Cerenti Kabupaten Kuansing Provinsi Riau, Kamis (14/02/2019).

Hadir pada kegiatan ini, Asisten III DR Agus Mandar, staf ahli bupati, kepala OPD, kabag, camat beserta Upika Kecamatan Cerenti, para kepala sekolah, kepala desa se Kecamatan Cerenti, tokoh masyarakat, cerdik pandai dan ninik mamak Kecamatan Cerenti. Juga tampak hadir Sekretaris Umum IKKS Pekanbaru Asnaldi.

Yuhendra, S.Sos Camat Cerenti menyampaikan paparan prioritas pembangunan ini adalah hasil Musrembang tingkat desa di Kecamatan Cerenti untuk tahun 2020  yang terbagi dalam tiga bidang.

Bidang infrastruktur perlu perawatan dan perbaikan jalan kabupaten yang menghubungkan dari Desa Tanjung Medan-Kompe Berangin sepanjang 6 kilo meter. Kemudian peningkatan jalan kabupaten dari Desa Pulau Bayur menuju Desa Pulau Jambu dan Batang Peranap sepanjang 7 kilo meter.

Selanjutnya juga ada usulan pengaspalan jalan kabupaten di Desa Teluk Pauh sepanjang 3,2 kilo meter. Pembangunan turap di Kelurahan Koto Peraku sepanjang 600 meter, turap di pasar Cerenti sepanjang 150 meter, dan pembangunan turap di Desa Koto Cerenti sepanjang 150 meter.

Yuhendra juga menyampaikan usulan pembangunan box culvert di Desa Pesikaian sepanjang 25 meter, dan usulan pembangunan jembatan gantung penghubung Desa Pulau Bayur dan Pulau Jambu sepanjang 130 meter.

Di bidang pendidikan, kesehatan dan pertanian  Pemerintah Kecamatan Cerenti mengusulkan pembangunan pagar SMP N 3 Cerenti sepanjang 246 meter dan pembangunan pagar SDN 010 Tanjung Medan sepanjang 240 meter.

“Di bidang pertanian kami mengusulkan  pembuatan pagar BPP sepanjang 100 meter. Di bidang kesehatan kami mengusulkan pembangunan ruang UGD, pagar puskesmas dan rumah dinas dokter dan paramedis,” ujarnya.

Dalam sambutannya Mursini menyampaikan,  pihaknya berharap kepada seluruh OPD terkait untuk mencatat seluruh usulan yang ada sebagai pedoman penyempurnaan rencana awal RKPD dengan memperhatikan sasaran dan prioritas pembangunan tahun 2020 Pemkab Kuansing.

Penyusunan RKPD itu memerlukan koordinasi antara Bappedalitbang dengan perangkat daerah dan partisipatif aktif seluruh pemangku kepentingan melalui Musrenbang, baik pada tingkat desa/kelurahan, kecamatan sampai kepada kabupaten, harus mengacu kepada sasaran dan prioritas pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD.

“Namun karena keterbatasan anggaran dalam melaksanakan pembangunan, tidak bisa melakukan sekaligus. Mesti secara bertahap,” ujar Mursini.(gus)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.