Narkoba Adalah Ancaman Laten Yang Harus Diberantas

oleh -37 Dilihat
oleh

SURABAYA, PETISI.CO – Polsek Simokerto menggelar Cangkrukan Tiga Pilar di wilayah Simokerto, tepatnya di lapangan kreatif RW 1, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya, Selasa (7/11/2017) malam.

Hadir dalam cangkrukan tersebut, Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih SH, MH, Danramil Simokerto, Mayor Inf. Sutarji, Camat Simokerto, Nono Indrianto, Lurah Sidodadi, para ketua RT dan ketua RW sekitar, Tomas, Toga dan diikuti kurang lebih oleh 75 orang.

Dalam arahannya Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih SH, MH, mengatakan, acara cangkrukan tiga pilar ini lebih menitik beratkan kepada informasi Ops Zebra Semeru 2017, agar dipatuhi oleh semua warga pengguna jalan raya, dan diharapkan masyarakat dapat mematuhi aturan dalam berlalu lintas, untuk keselamatan jiwa pada saat berkendara di jalan raya.

“Kemudian tentang bahaya narkoba yang ada di tengah masyarakat, yang merupakan ancaman laten untuk dilakukan pencegahan dan pemberantasan, dalam penyebarannya di tengah – tengah masyarakat,” ungkap Kompol Masdawati.

Pada kesempatan yang sama Danramil Simokerto, Mayor Inf. Sutarji, menjelaskan, bahwa cangkrukan tiga pilar di wilayah ini lebih menitik beratkan kepada kecintaan kita terhadap NKRI, dan kedaulatannya. Sehingga di harapkan kepada warga di sekitar kelurahan Sidodadi ini, agar lebih peduli terhadap ancaman kedaulatan yang muncul di tengah masyarakat.

“Sehingga dapat memunculkan semangat perjuangan, dalam membela kedaulatan NKRI, dengan semboyan NKRI Harga Mati,” tegas Mayor Sutarji.

Sementara itu Camat Simokerto, Nono Indrianto mengatakan, bahwa cangkrukan tiga pilar ini juga lebih kepada pola pengurusan dokumen kependudukan yang sudah transparan,  sehingga tidak diperlukan lagi tenaga jasa yang menguruskannya, agar biaya ringan saat dalam melakukan pengurusan surat apapun di kantor kecamatan.

Kemudian acara dilanjutkan dengan menerima masukan dan menjawab pertanyaan yang disampaikan oleh warga dan Tomas serta Toga. Diantaranya, tentang kemudahan dalam pengurusan SIM, mengenai penertiban identitas kependudukan dan kamtibmas. (bah)