OJK Tangani Sistem Informasi Debitur Gantikan Bank Indonesia

oleh -42 Dilihat
oleh
Media Update, Forum Komuikasi OJK – Media. yang dilaksanakan di Hotel Bukit Daun Kabupaten Kediri

KEDIRI, PETISI.CO –  Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia, yang biasa dikenal dengan BI Checking per tanggal 2 Januari digantikan dengan Sistem Informasi Layanan Keuangan (SLIK) dan ditangani langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Jadi dengan adanya SLIK, saat ini Bank Indonesia sudah tidak melayani kegiatan SID,” ujar Slamet Wibowo selaku Kepala OJK wilayah Kediri saat ditemui di dalam acara yang bertajuk Media Update, Forum Komuikasi OJK – Media, yang dilaksanakan di Hotel Bukit Daun Kabupaten Kediri, Jumat (23/2/2018).

Selanjut, Slamet Wibowo juga menerangkan bahwa tujuan OJK meluncurkan aplikasi SLIK yakni untuk memperluas akses terhadap informasi calon debitur yang sudah ada. Dan seluruh Bank, lembaga pembiayaan, hingga industri keuangan non bank bisa mengakses SLIK.

“Bagi lembaga keuangan mikro, peer to peer lending serta lembaga lain seperti koperasi simpan pinjam dapat menjadi pelapor SLIK apabila telah mendapatkan persetujuan dari OJK,” ujarnya.

Slamet juga menambahkan untuk saat ini permintaan informasi SLIK oleh masyarakat hanya dapat dilayani di Kantor OJK Kediri mulai pukul 08.00-15.00 WIB.

“Masyarakat yang membutuhkan informasi debitur tersebut, bisa datang ke OJK Kediri dengan membawa KTP asli dan mengisi surat permohonan yang telah disediakan,” sambung Slamet Wibowo.(bay)