Oknum Dishub Malang “Jual” Rompi Jukir

oleh -133 Dilihat
oleh
Purwoto saat wawancara awak media petisi.co

MALANG, PETISI.CO Pengadaan rompi di Dinas Perhubungan Kabupaten Malang, Jawa Timur yang dianggarkan untuk petugas parkir di wilayah Kabupaten Malang dengan nilai kurang lebih Rp 100 juta melalui APBD 2018, dengan metode penunjukan langsung. Hal itu dibenarkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),  Dishub Kabupaten Malang.

Rompi jukir hibah Dishub Kabupaten Malang

“Ya mas benar, ada pengadaan rompi parkir senilai itu, dan saya menangani pengadaan itu,” ujar Purwoto Kabid Parkir Dishub Kabupaten Malang, dihubungi wartawan, Jumat (28/12/ 2018).

Setelah itu, Purwoto, dalam wawancara ke awak media pada Rabu (9/01/2019) kemarin juga mengatakan, pembagian rompi jukir untuk area Kabupaten Malang itu gratis, tanpa ada uang administrasi.

“Dishub menganggarkan 4000 rompi, dari jumlah jukir yang ada di kabupaten Malang. Namun yang di setujui hanya 1000 rompi saja, dengan anggaran Rp 100 juta. Bila ada pungutan administrasi untuk pembagian rompi itu, laporkan oknum tersebut, ” terangnya dengan lantang.

Beda dengan MU, salah satu jukir di Kabupaten Malang, dia mendapat jatah rompi dari Dishub, dikenakan administrasi sebesar Rp 15.000. “Apabila petugas parkir kepingin rompi lagi, harus mengeluarkan uang lagi sebesar Rp 50.000,” jelasnya dengan wajah tampak gelisah. (sul/eka)