Oknum Guru Diduga Perkosa Tiga Gadis di Bawah Umur

oleh -66 Dilihat
oleh
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono

BLITAR, PETISI.CO – Tiga gadis masih bau kencur di bawah umur warga Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar masih duduk di bangku SMP diduga menjadi korban pemerkosaan sejumlah penambang pasir. Ironisnya, ketiga korban diperkosa bergiliran setelah dicekoki minuman keras. Bahkan aksi bejat para penambang pasir ini juga tak hanya dilakukan sekali. Namun sudah beberapa kali di lokasi yang berbeda-beda.

Informasi yang  dihimpun petisi.co, sebetulnya peristiwa yang menimpa ketiga gadis di bawah umur ini sekitar bulan September 2018 lalu. Namun korban baru melaporkan kejadian ini ke polisi, karena merasa masih trauma dan ketakutan. Ketiganya didampingi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2) Pemkab Blitar dan LSM Sahabat Perempuan dan Anak saat melaporkan kejadian ini.

Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono mengatakan, Jumat (16/11)  sudah ada tiga korban yang sudah melaporkan kejadian ini. “Dari tiga korban ini kami menerbitkan empat laporan polisi (LP). Karena berdasarkan keterangan korban, kejadianya tidak hanya sekali. Namun beberapa kali di tempat dan waktu berbeda,” kata salah satu korban perkosaan sejumlah penambang pasir itu dan juga pernah dilecehkan oknum guru di tempatnya bersekolah. Fakta itu terkuak saat korban menceritakan nasib tragis yang dialaminya kepada LSM Sahabat Perempuan dan Anak serta petugas P2TP2.

Terkait informasi juga ada oknum seorang guru yang diduga juga ikut melakukan, Heri Sugiono mengaku masih akan menelusuri dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru itu. Menurut dia, pihaknya belum menerima laporan selain pemerkosaan dengan terduga pelaku sejumlah penambang pasir.

“Terkait informasi oknum guru itu kami akan lakukan penyelidikan di lapangan terlebih dahulu. Sejauh ini belum ada laporan,” jelas Heri Sugiono.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar, Budi Kusumarjaka saat dikonfirmasi mengatakan, oknum guru yang dimaksud saat ini memang dibebastugaskan dari tugas mengajar dan ditarik ke Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar.

“Kami memang menerima laporan dari pihak sekolah terkait oknum guru berinisial PMJ. Saat ini sementara yang bersangkutan memang kami tarik ke kantor dinas tidak mengajar di sekolah lagi. Namun kami memang tetap mengedepankan praduga tak bersalah,” tandas Budi Kusumarjaka. (min)

 

 

No More Posts Available.

No more pages to load.