MAGELANG, PETISI.CO – Aparat gabungan yang terdiri dari Satuan Lalu Lintas, Jasa Raharja, dan UPPAD Kota Magelang menggelar operasi gabungan di Jalan Laksda Yos Sudarso atau di depan Gedung Mandala Kota Magelang, Senin (25/9/2017).
“Banyak kendaraan yang ditemukan telah melanggar pajak. Maka kami melakukan penertiban dengan cara mengadakan pemeriksaan di jalan. Apabila terdapat kendaraan yang melanggar pajak, kami menyediakan kendaraan Samsat Siaga. Dengan asumsi mereka langsung membayar pajak secara online. Apabila tidak sanggup membayar, kami lakukan penilangan.” tutur Iptu Setya KBO Satlantas Polres Magelang Kota
Kendati sudah ada razia gabungan, ternyata didapati tiga orang pengendara yang tidak tertib membayar pajak.
“Saya malah senang kalau ada razia seperti ini. Seperti peringatan kepada saya untuk rajin bayar pajak. Ada seperti malah bagus dan kedepannya lebih ditingkatkan lagi programnya.” ungkap Fahmi seorang pengendara yang telat membayar pajak selama dua bulan.
Petugas telah mengamankan barang bukti sebanyak 4 SIM, 38 STNK, dan 2 Kendaraan Roda dua. 44 barang bukti diamankan petugas Satlantas Polres Magelang Kota. Untuk pengambilannya pelanggar harus mengikuti sidang pada tanggal yang sudah ditentukan oleh petugas.(olive)