Operasi Pekat Polresta Kediri Jaring Puluhan Pelaku Kriminalitas

oleh -41 Dilihat
oleh
Puluhan pelaku kriminalitas, perjudian, narkoba, pedagang dan produsen minuman keras, penjual bahan peledak serta pelaku prostitusi berhasil dijaring Polresta Kediri dalam Operasi Pekat Semeru 2017

KEDIRI, PETISI.CO – Puluhan pelaku kriminalitas, perjudian, narkoba, pedagang dan produsen minuman keras, penjual bahan peledak serta pelaku prostitusi berhasil dijaring Polresta Kediri dalam Operasi Pekat Semeru 2017. Dari hasil operasi ini, petugas mengamankan puluhan botol minuman keras, ratusan pak petasan dan narkoba jenis pil dobel l serta sabu-sabu.

Sebanyak 65 orang tersangka pelaku kriminalitas yang ditangkap dari 57 berbagai kasus kejahatan tersebut. Sementara Operasi Pekat sendiri digelar selama 15 hari, sejak sebelum ramadan yaitu, tanggal 23 Mei hingga memasuki ramadan 3 Juni 2017.

Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi memberberkan, seluruh kasus yang ditangani dari hasil Operasi Pekat ini terdiri dari 28 kasus premanisme, 20 kasus perdagangan miras, tiga kasus perjudian, satu kasus penjualan bahan peledak, empat kasus penyalahgunaan narkoba, 24 kasus operasi tangkaptangan praktek pungutan liar oleh juru parkir.

“Dari 65 tersangka, 24 diantaranya hanya dilakukan pembinaan, sementara 41 lainnya diproses secara hukum. Sebanyak 24 kasus yang dilakukan pembinaan ini adalah juru parkir ilegal karena baru sekali melakukan dan tidak mengetahui peraturan yang dilanggar,” jelas Kapolresta dalam jumpa pers, Senin (5/6/2017).

Sementara pelanggaran lain, menurut Kapolresta, tetap ditindak, yaitu penjualan bahan peledak mercon, perjudian dan tindak prostitusi. Terlebih kasus peredaran narkoba dan perdagangan minuman keras tak berizin. Bahkan, satu kasus miras yaitu,home industri pembuatan miras oplosan. Pelaku tidak hanya dikenakan pasal tindak pidana ringan, melainkan dijerat dengan undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang panganan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Dari penangkapan puluhan orang tersangka selama Operasi Pekat Semeru ini, polisi berhasil mengamankan 315 botol minuman keras berbagai merk dan alat produksi miras oplosan, uang tunai Rp 754 ribu bersama empat unit handphone dan tiga lembar kertas rekapan judi. Selain itu, juga diamankan 115 pcak petasan berbagai merk dan narkoba jenis sabu sabu seberat 0,55 gram, pil dobel l sebanyak 1.966 butir, hanphone dan uang tunai Rp 295 ribu.(dun)