Ops Keselamatan Semeru 2019 untuk Tingkatkan Disiplin Masyarakat Berlalulintas

oleh -95 Dilihat
oleh
Wakapolres Kompol David Subagiyo

BONDOWOSO, PETISI CO – Sebanyak tujuh poin pelanggaran lalu lintas bakal menjadi sasaran prioritas dalam momentum Ops Keselamatan Semeru 2019 dalam skala nasional, salah satunya di wilayah hukum Polres Bondowoso.

Hal tersebut, disampaikan  Kapolres Bondowoso, AKBP. Febriansyah, melalui Wakapolres Bondowoso, Kompol. David Subagiyo, saat ditemui sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (29/4/2019).

“Ops Keselamatan 2019 ini, merupakan operasi dalam skala nasional, termasuk di wilayah hukum Polres Bondowoso. Salah satu tujuan dari operasi ini demi meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Tak hanya itu, lanjut Wakapolres,  operasi yang sebelumnya dikenal dengan istilah Simpatik Semeru juga dilakukan sebagai upaya meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Maka dari itulah kami harapkan jajaran Polantas Polri mampu mempersiapkan berbagai langkah antisipatif, baik secara taktis, teknis maupun strategis. Sehingga nantinya bisa merubah mindset masyarakat demi mewujudkan prioritas Kapolri yang disebut Promoter, yakni Profesional, Modern dan Terpercaya,” harap Wakapolres Bondowoso.

Kasatllantas polres Bondowoso, AKP. Yudhiyono saat diwawancarai petisi.co

Sementara sasaran operasi meliputi tujuh poin penting, di antaranya menggunakan handphone (HP) saat berkendara, tidak menggunakan safety belt, menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan yang melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, miras dan narkoba.

“Selain itu juga termasuk mengemudikan kendaraan di bawah umur (belum memiliki SIM), melebihi batas kecepatan maksimal, serta menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya,” urainya.

Di tempat yang berbeda, Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP. Yudhiyono, mengatakan, bahwa Operasi Keselamatan Semeru ini, bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memberikan tindakan represif bagi pelanggar lalu lintas yang fatal serta mengakibatkan kecelakaan, korban luka-luka maupun korban jiwa.

“Pada tahun ini kita melaksanakan Ops Keselamatan Semeru dengan penegakan hukum. Tapi lebih banyak masalah edukasi, memberikan teguran-teguran. Kalau ada yang mengakibatkan fatalitas, baru kita tilang,” kata Yudhiyono.

Seraya menambahkan, Ops Keselamatan Semeru 2019 ini, berlangsung mulai 29 April hingga 12 Mei. “Kami akan menindak tegas pelanggar lalu lintas jika tidak mengindahkan aturan yang berlaku. Sebab, kita lakukan ini guna menekan angka kecelakaan,” pungkasnya.(tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.