Ops Pekat Semeru 2019, Polrestabes Surabaya Gulung 3.958 Tersangka

oleh -77 Dilihat
oleh
Kapolrestabes didampingi TNI, Kejaksaan, Pemkot Surabaya dan Tokoh Agama menunjukkan barang bukti miras

SURABAYA, PETISI.CO – Hanya dengan waktu 12 hari Ops Pekat Semeru 2019 digelar, Polrestabes Surabaya berhasil menangkap sebanyak 3.958 orang tersangka. Para tersangka itu ditangkap dari 3.917 kasus yang diungkap oleh Polrestabes beserta Polsek jajaran. Diantaranya, terdiri dari 216 tersangka dilakukan proses sidik (penahanan) dan 3.724 dilakukan pembinaan. Hasil tersebut membuat Polrestabes Surabaya mendapat peringkat pertama jajaran Polres se Jawa Timur.

Hal tersebut dinyatakan oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Sandi Nugroho S.I.K, SH, M.Hum, dalam konferensi Pers yang digelar di halaman Mapolrestabes Surabaya, Selasa (28/5/2019) pagi.

Meskipun mendapatkan peringkat satu se jajaran Polda Jatim, pihaknya tetap berharap, agar supaya kedepannya terus ditingkatkan untuk ungkap kasus diwilayah Surabaya.

“Diharapkan bisa dapat berkali lipat dari ini dan tindak tegas para pelaku kejahatan yang ada dijalanan, dan jangan ragu-ragu terhadap pelaku kejahatan,” kata Kapolrestabes Surabaya.

Sementara itu, dari sejumlah kasus tersebut yang berhasil diungkap, diantaranya, kasus narkoba dan miras menjadi kasus terbanyak. Dari kasus narkoba berhasil disita barang bukti berupa ganja sebanyak 12 kg, kemudian narkotika jenis sabu-sabu seberat 199,02 gram, pil ekstasi sebanyak 23 butir, dan OKB pil koplo sebanyak 7.900 butir.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho berkomunikasi dengan salah satu tersangka

“Dari ungkap narkoba, terdapat 87 kasus dan kita amankan sebanyak 99 tersangka,” terang Sandi.

Kemudian yang terkait dengan minuman keras (miras) berhasil disita sebanyak 5.290 botol miras, dari 548 penjualnya yang dilakukan pembinaan dan satu di tersangka ditahan. Selanjutnya, dari kasus premanisme sebanyak 30 kasus dari 32 tersangka dan 3.212 orang pembinaan, kemudian Prostitusi sebanyak 12 kasus dan 12 tersangka, Pornografi terdapat 5 kasus dan 7 orang tersangka, dan Perjudian terdapat 36 kasus dari 55 orang tersangka.

“Dari kasus Prostitusi, barang bukti yang berhasil diamankan, 2 Bill hotel dan uang Rp. 1.000.000 serta pakaian dalam, lalu dari kasus perjudian disita uang tunai sebesar Rp. 30.000.000, jam dinding 1 unit, dan sepeda motor 10 unit,” tegas Kombes Pol. Sandi Nugroho.

Dalam kesempatan tersebut Kapolrestabes juga berpesan, bahwa Surabaya punya kita semua dan harus kita jaga,” Kejahatan yang ada jangan dikasih ampun, di kota Surabaya ini,” tegasnya.

Pantauan Petisi.co seluruh barang bukti yang diantaranya, minuman keras (miras) dan narkoba dilakukan pemusnahan menggunakan alat berat, disaksikan oleh para PJU Polrestabes Surabaya, pihak Kejaksaan, TNI, pejabat Pemkot Surabaya dan serta para Kapolsek jajaran, para Ulama dan Tokoh Agama. Pemusnahan tersebut dilakukan setelah dilaksanakannya kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2019. (bah)

No More Posts Available.

No more pages to load.