Ops Sikat Semeru II, Polres Pasuruan Ungkap 41 Kasus Kejahatan

oleh -35 Dilihat
oleh
Salah satu pelaku curat yang berhasil diberangus petugas

PASURUAN, PETISI.CO – Dari tahun ke tahun Operasi Sikat Semeru yang digelar dua kali dalam setahun, Polres Pasuruan selalu mendapat peringkat di Jajaran Polda Jatim dalam hal ungkap kasus. Seperti halnya Operasi Sikat II Semeru 2017 yang digelar pada tanggal 11-20 Desember 2017 ini, meski belum berakhir namun Polres Pasuruan menorehkan hasil yang maksimal.

Tak mau kehilangan taringnya, usaha Satreskrim Polres Pasuruan untuk meningkatkan prestasinya dalam Operasi Sikat II Semeru 2017, kali ini fungsi Satreskrim Polres Pasuruan menggembleng para Kanit Reskrim jajaran dengan cara membuat sistem perlombaan.

Adapun kriteria perlombaan yaitu : EMAS = ungkap kasus curas, curat dan curanmor, PERAK= ungkap kasus senpi, sajam, handak dan premanisme, PERUNGGU= ungkap kasus narkoba dan miras.

Dengan demikian para Kanit Reskrim di jajaran Polres Pasuruan semakin bersemangat untuk mendapatkan peringkat, klasemen sementara dipegang oleh Polsek Pandaan dengan perolehan medali 2 emas, 1 perak, dan 2 perunggu. Di urutan nomor 2 yaitu Polsek Gempol dengan perolehan medali 2 emas, 1 perak, dan 1 perunggu.

Kemudian di urutan ke tiga disusul oleh Polsek Prigen dengan perolehan medali 1 emas, 1 perak dan 2 perunggu. Disusul oleh polres dan Polsek lain, sehingga jumlah total ungkap kasus yang disumbangkan oleh SAKERA (Satuan Anti Kriminalitas Polres Pasuruan) hingga saat ini sejumlah 41 kasus.

Dalam Operasi Sikat II Semeru 2017 kali ini diprediksikan Polres Pasuruan akan kembali mendapatkan peringkat, berkat kesolidan dan Koordinasi yang kuat antar satuan fungsi di Polres Pasuruan. (hen)