“Paguyuban Belum Terdaftar di Kesbangpol, Tahun Depan Ditangani Pemda

oleh -34 Dilihat
oleh
Kepala Disperindag, Ketut Kencana Nira. S

Kemelut Pasar Ramadan, Disperindag Angkat Bicara

 BANYUWANGI, PETISI.CO – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Banyuwangi tidak membenarkan adanya tarikan yang memberatkan pedagang di Pasar Ramadan di ruas Jl. Diponegoro depan Gesibu Banyuwangi.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Banyuwangi, Ketut Kencana Nira. S menyampaikan, usai diberitakan adanya praktek jual beli stan pasar Ramadan di Jalan Diponegoro Banyuwangi berikut ada tarikan yang memberatkan pada pedagang.

Pihaknya mengklaim sudah melakukan pengecekan dan mendatangi Paguyuban Padagang Pasar dan Kaki Lima Banyuwangi (P3KLB), tegas melarang adanya tarikan jutaan rupiah kepada pedagang.

Saat didatangi Disperindag, anggota P3KLB mengaku tidak ada tarikan senilaian jutaan rupiah. Jikapun ada, hanya untuk biaya keperluan sewa tenda, air, listrik, kebersihan, dan keamanan, karena biayanya memang cukup besar.

Biaya itu pun, pedagang Pasar Ramadan masih menyicil, lantaran belum mendapatkan untung selama berdagang, ujar Kadis.

Mengenai pedagang Pasar Ramadan yang datang dari luar daerah, lanjut Ketut, setelah dicek KTPnya para pedagang itu berdomisili di Banyuwangi.

“Memang ada pedagang dari luar daerah, tapi sesuai KTPnya pedagang itu berdomisili di Banyuwangi. Mungkin pedagang itu lama berjualan di luar kota lain,” jelas Ketut.

Ketut menambahkan, selama ini Pemkab dan Disperindag Banyuwangi hanya memberikan kesempatan dan lahan untuk para pedagang, lain-lain seperti menjaga kebersihan dan keamanan di pasar juga merupakan tanggung jawab pemerintah.

Sementara lainnya seperti tarikan itu domainnya paguyuban sebagai penanggung jawab penuh pelaksanaan Pasar Ramadan.

Akan tetapi, jika memang nanti dikemudian hari ditemukan adanya bukti pelanggaran seperti tarikan yang mengarah pada pungutan liar dan didapati pedagang dari luar daerah sesuai yang tertuang dalam kesepakatan MoU antara Pemkab dan Paguyuban, Pemkab akan memanggil P3KLB selaku pengelola untuk melaporkan pertanggungjawaban. Biasanya, laporan pertanggungjawaban tersebut akan disampaikan secara gamblang usai ditutupnya Pasar Ramadan.

Mengevaluasi dari munculnya permasalahan Pasar Ramadan ini. Tahun depan, pelaksanaan Pasar Ramadan akan ditangani langsung oleh Pemkab Banyuwangi dengan mengganti penyeleggaraan Pasar Ramadan menjadi Festival Pasar Ramadan Fair. Sementara paguyuban yang biasanya mengelola Pasar Ramadan, nantinya akan tetap mendapat tugas sesuai fungsinya.

Ketika dikonfirmasi petisi.co  Ketut juga sempat menyinggung soal keberadaan dan banyaknya paguyuban yang mengelola Pasar Induk Banyuwangi, setidaknya ada tiga paguyuban, yakni Paguyuban Joko Tole, Paguyuban Pedagang Pasar dan Kaki Lima Banyuwangi (P3KLB), dan Paguyuban Pedagang Pasar Induk Banyuwangi. Bahwasannya, tiga paguyuban itu belum terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banyuwangi.

Kaitannya dengan permasalahan Pasar Ramadan yang melibatkan paguyuban yakni P3KLB jauh-jauh hari sebelum bulan puasa, P3KLB sudah mengajukan berkas pelaksanaan Pasar Ramadan. Dimungkinkan, permasalahan yang ada di pasar saat ini mungkin karena ada salah satu paguyuban yang tidak diajak kerjasama sehingga menimbulkan rasa sakit hati. (fatt/to)