PAK Molor, Ketua DPRD Kota Kediri Khawatir Bansos Tak Terserap

oleh -42 Dilihat
oleh
Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf

KEDIRI, PETISI.CO – Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri belum juga ditandatangani oleh dua wakil ketua dewan. Hal ini berdampak bagi semua kalangan. Bahkan Ketua DPRD juga mengkhawatirkan atas bantuan sosial (bansos) yang diajukan oleh anggota dewan tidak bisa terserap oleh masyarakat Kota Kediri. Mengingat akhir masa anggaran 2017 kurang dua bulan lagi.

Kholifi Yunon Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri tidak mengerti kenapa dua pimpinan dewan lainnya belum juga menandatangani PAK APBD 2017. Menurutnya tahapan untuk pembuatan PAK tersebut sudah dilalui sesuai denga prosedur yang ditetapkan oleh Menteri. Dia berharap bisa segera ditandatangani PAK APBD tersebut.

“Seharusnya bisa segera ada keputusan. Karena ada banyak kepentingan seperti bansos yang seharusnya bisa segera diterima oleh masyarakat,” ujarnya kemarin.

Yunon mengatakan, PAK APBD yang tidak segera ada keputusan itu bisa menghambat bantuan kepada masyarakat. Bahkan, menurutnya,  bansos tersebut bisa tidak terealisasi mengingat masa penggunaan anggaran semakin mepet.

“Saya khawatirnya program-program itu tidak bisa terealisasi nantinya. Karena waktunya semakin habis,” jelasnya.

Sementara Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf mengharapkan PAK yang terhambat itu tidak terulang lagi di Kota Kediri. Menurutnya, persoalan PAK yang ada di Kota Kediri seharusnya ada komunikasi yang terjalin baik antara eksekutif yakni Pemerintah Kota dengan legislatif DPRD.

“PAK ini seharusnya yang bagus itu sudah selesai di tingkat bawah. Memang selalu ada perbedaan kita (eksekutif) ada perbedaan dengan DPR. Makanya ini harus ada komunikasi yang bagus antara keduanya,” ucapnya saat menghadiri acara di Pondok Al Amin Kota Kediri.

Lebih lanjut, Gus Ipul berharap terhambatnya PAK itu harus sudah selesai sebelum dikirimkan ke Gubernur dan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). “Pembahasan PAK itu kadang memang ada masalah kadang juga tidak ada masalah. Kita berharap ketika dikirim ke Kementerian Dalam Negeri sudah satu suara,” tandasnya. (era)