Palayanan Administrasi Dukcapil Jember Sepi Peminat

oleh -50 Dilihat
oleh
Petugas sedang mengentry data hasil perekaman

JEMBER, PETISI.CO – Palayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil KTP-el, KK, KIA, Surat pindah,Akta Kelahiran, Akta Kematian, Akta Perkawinan, Akta Perceraian Non muslim dilayani di Desa Sumber Agung, Kecamatan Sumber Baru, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, Kamis (23/11/2017).

Untuk pelayanan ini Dinas Dukcapil Kabupaten Jember menurunkan petugas sebanyak 9 orang dibantu kepala desa dan perangkat kurang lebih 10 orang. Jadi total pelayan dalam kegiatan ini sebanyak lebih kurang 19 orang.

Subagiyo, Kasi Pelayanan dari kantor Camat Sumber Baru menyampaikan, kegiatan ini dibuka pada hari Kamis mulai pukul 7. 30 WIB dan ditutup pada pukul 17. 30 WIB. Untuk pendaftaran pelayanan dan perekaman. Tetapi pelaksanaan kegiatan dukcapil jemput bola ini kurang mendapat perhatian masyarakat. Terbukti mereka masih terlihat enggan untuk mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan keterangan kependudukan.

Lebih lanjut Subagiyo, alumni SMA FIP tahun 1988 ini meneruskan, kegitan di Desa sumber Agung ini tidak bisa dilaksanakan awal sampai purna yang seperti dirancang sesuai Standar Operasional Prosedur mulai dari pendaftaran perekaman entri data dan pencetakan produk. Karena kendala jaringan internet tidak memadai maka kegiatan pencetakan akan dilaksanakan di kantor camat atau di kantor Dinas Dukcapil Kabupaten yang jaringan internetnya memadai.

“Kemudian hasil produk pencetakan baik KTP, KK Akta Lahir, Akta Kematian dan lain lain kalau sudah  cetak akan di kembalikan ke Pemerintah Desa untuk di berikan kepada masyarakat yang berhak,” kata Subagiyo.

Petugas perangkat siap melayani pendaftaran

Tugiran, Kepala Desa Sumber Agung saat ditemui awak media saat mau pulang kantor menyampaikan,  memang sedang dilaksanakan pendaftaran kependudukan selama satu hari. Dan bagi masyarakat yang tidak mendaftar dan mencatat pada hari ini maka pelayanan catatan sipilnya akan dilaksanakan di kantor Camat Sumber Baru.

Pantauan media sampai pukul 16.36 WIB di lokasi pendaftaran akta kelahiran tercatat sebanyak 269 buah campuran dari beberapa Desa di wilayah Kecamtan Sumber Baru. Sedangkan pendaftar perekam KTP terdaftar kurang lebih sebanyak 223 pendaftar tapi yang merekam sebanyak kurang lebih 197 orang. Sedang sisanya sebanyak 26 orang pendaftar tidak melakukan perekaman. (gus)