Pancasila Sebagai Ideologi : Quo Vadis Bhinneka Tunggal Ika dan Bingkai Bernegara

oleh -88 Dilihat
oleh

Oleh : Zuhri Saifudin, S.H.,M.H*

Pancasila adalah ideologi negara. Itu adalah mutlak. Tanpa harus ditafsir lain. Pancasila juga dasar dan pandangan hidup bangsa. Pancasila adalah fondasi dari tujuan bernegara.

Tanpa adanya landasan dan berdasarkan Pancasila, maka tujuan negara akan goyah tanpa arah. Tanpa Pancasila bangsa dan negara kita akan berjalan dalam kegelapan. Tanpa adanya Pancasila, Indonesia tidak akan pernah sampai pada tujuan ke-Indonesiaan.

Pancasila lahir mengiringi juga akan kelahiran Indonesia menjelang kemerdekaan. Diawali dengan dibentuk dan dilantiknya BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Masa sidang Pertama, pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Inilah “embrio” kelahiran. Titik awal hadirnya Pancasila. Diadakan sidang Kedua, tanggal 10 sampai 16 Juli 1945. Banyak pergolakan dan adu konsep antara Soekarno, M.Yamin, dan Seopomo.

Dalam proses selanjutnya, terbentuklah “Piagam Jakarta” pada tanggal 22 Juni 1945. Dibentuk dan dilantik PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 9 Agustus 1945 adalah tindak lanjut dari panitia tersebut.

Terdapat perbedaan dan perdebatan tentang gramatikal dan redaksional sila ke-1 khususnya dari Soekarno dan M.Hatta dalam sidang pleno PPKI dihadapan Ki Bagus Hadikusumo, Wakhid Hasyim, Teuku M.Hasan dan hadirin lain. Deadlock sempat terjadi dan akhirnya ada titik temu bagi semua pihak.

Setelah melalui proses panjang, mengantarkan pada “Proklamasi Kemerdekaan Indonesia” tanggal 17 Agustus 1945. Tanggal 18 Agustus 1945 baru terbentuk konstitusi sebagai alat kelengkapan negara, maka dalam alenia IV pembukaan konstitusi “Pancasila” merupakan rumusan secara utuh termuat untuk pertama kalinya di dokumen negara yaitu “UUD 1945”.

Bukan berarti tanggal 18 Agustus adalah hari lahirnya Pancasila, karena dianggap memuat pertama kalinya dan diakui sebagai dasar hukum tertinggi yaitu konstitusi. Tepatnya tanggal 18 Agustus dikenal dengan “Hari Konstitusi”. Embrio awalnya adalah 1 Juni 1945, maka tanggal 1 Juni adalah “Hari Lahir Pancasila”.

Pancasila titik awal staatsfundamentalnorm bernegara. Kunci dasar hidup berbangsa. Pancasila sudah dibingkai dalam konstitusi. Pancasila sudah dikunci rapat dalam alenia IV konstitusi. Tidak boleh dirubah. Niat pun tidak boleh, apalagi melakukan perubahan. Berlaku sepanjang masa. Tidak ada masa berakhir. Konstitusi adalah hukum tertinggi negara ini. Berkali-kali ada uji materi di MK, akhirnya Putusan Mahkamah Konstitusi (PMK) No.100/PUU-XI/2013 juga ikut menjadi benteng bahwa Pancasila adalah ideologi negara.

Pancasila lahir bukan hanya adanya the fonding father kita saja. Pancasila adalah konsensus dari warga negara. Merupakan kompromi dan kesepakatan dari seluruh tumpah darah Indonesia lintas agama, ras, suku, adat istiadat dan budaya. Melibatkan semua golongan. Tanpa pengecualian.

Turut campur dan peran serta dari seluruh daerah Indonesia dari ujung Barat sampai Timur. Dari ujung Utara sampai Selatan. Tidak ada golongan tua dan muda semua bersatu. Merapatkan barisan demi lahirnya Pancasila sebagai ideologi negara dan falsafah bangsa.

Pancasila merupakan philosophische grondslaag bernegara. Adanya wajib terintegralistik dengan norma kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak boleh ada diskursus dalam bentuk dikotomi dan polarisasi apa pun. Jangan ada sekat dalam pluralisme dan primordial bangsa. Unity in diversity adalah estafet persatuan dan kesatuan bangsa tanpa memandang aspek komunal dan marginal. Mind site dan in action wajib holistik tidak boleh parsial. Apalagi jangan sampai justru menjadi pemicu konflik horizontal.

Pancasila bukan hanya sebuah ideologi negara dan dasar negara. Akan tetapi merupakan potret dan refleksi diri dalam dalam menjalankan kewajiban bagi setiap warga negara. Pluralisme dan primordial bangsa wajib dijunjung setinggi-tingginya dalam menentukan sikap yang bijak, bertoleransi dan menginternalisasikan diri dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Bentuk dan salah satu ujian bangsa adalah ujian Pancasila dan meniadakan semangat ber-Bhinneka Tunggal Ika. Warga negara yang lupa sejarah dan tidak mau ingat sejarah adalah awal robohnya bangsa ini. PR kita semua. Jangan lelah dan letih. Ini adalah amanah bersama untuk selalu merawat dan menjaga semangat itu. Saling menghormati, menghargai dan toleransi antara warga negara.

Kita adalah keluarga. Kita adalah saudara. Walaupun bukan ikatan darah. Akan tetapi karena ikatan nasionalisme hidup di rumah besar kita semua, Indonesia.

Mantan Presiden RI ke-1 Soekarno menyatakan sebagai berikut:

“Tidak seorang pun yang menghitung-hitung: berapa untung yang ku dapat nanti dari Republik ini, jikalau aku berjuang dan berkorban untuk mempertahankannya”. (Pidato HUT Proklamasi 1956).

“Janganlah mengira kita semua sudah cukup berjasa dengan segi tiga warna. Selama masih ada ratap tangis di gubuk-gubuk pekerjaan kita selesai! Berjuanglah terus dengan mengucurkan sebanyak-banyak keringat”.

Demikian juga, Mantan Wakil Presiden RI ke-1 M.Hatta menyatakan sebagi berikut:

“Jatuh bangunnya negara ini, sangat tergantung dari bangsa ini sendiri. Makin pudar persatuan dan kepedulian, Indonesia hanyalah sekedar nama dan gambar seuntaian pulau di peta. Jangan mengharapkan bangsa lain menghargai terhadap bangsa ini, bila kita sendiri gemar memperdaya sesama saudara sebangsa, merusak dan mencuri kekayaan Ibu Pertiwi”.

Saya Indonesia, kalian Indonesia, kita semua Indonesia dan kami wajib ber-Pancasila. Tidak hanya dalam hafalan. Wajib dijalankan dalam kehidupan. Tidak hanya sebagai identitas, wajib menjadi skala prioritas. Bukan hanya dijadikan pedoman. Akan tetapi, wajib dijadikan sebagai roh perjuangan demi Bhinneka Tunggal Ika dan demi Indonesia tercinta. Kita wajib mencegah agar tidak terjadi dis integrasi bangsa.

Indonesia adalah negara demokrasi “terbesar” di dunia. Indonesia adalah negara terkenal memiliki rasa toleransi “tertinggi” di dunia. Indonesia juga memiliki konsep negara “terbaik” di dunia. Demikian juga adanya Pancasila adalah ideologi dan dasar bernegara. Mempunyai ciri khas dan tidak pernah dimiliki oleh negara mana pun di dunia, selain Indonesia. Pancasila adalah kebanggaan kita semua. Kita wajib menjaganya demi NKRI kapan pun, dimana pun dan dalam keadaan apa pun.(#)

* Penulis adalah Pengamat Hukum Tata Negara, Advokat dan Presidium DPP PERMAHI