Pecalang Bali Jamin Keselamatan Munarman di Bali

oleh -53 Dilihat
oleh
Pelapor Munarman, Tim Advokat Bhinneka Tunggal Ika dan Perwakilan Komponen Rakyat Bali saat menggelar Konferensi Pers di Denpasar

DENPASAR, PETISI.CO – Juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, tersangka dugaan fitnah terhadap Pecalang Bali, dijadwalkan akan pemeriksaan di Polda Bali pada Jumat  (10/2/2017).

Selama menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Bali, para pecalang memastikan akan menjaga keselamatan Munarman. Hal itu ditegaskan Ketua Forum Pecalang Bali Made Mudra saat konferensi Pers Aliansi Komponen Rakyat Bali bersama Tim Advokat Bhineka Tunggal Ika, di Denpasar, Rabu (8/2/2017).

Ia mengaku sudah mendinginkan tensi emosi para pecalang Bali, sekalipun Munarman telah memfitnah mereka. Pihaknya tidak ingin ada penyusup yang membayakan Munarman. Menurutnya, pecalang Bali kwatir ada pihak-pihak tertentu yang merasa tidak puas dengan Munarman dan kemudian melakukan tindakan-tindakan yang membahayakan Munarman.

“Kami khawatir ada penyusup yang bisa membahayakan Munarman. Maka kami pecalang Bali akan melindungi Munarman selama berada di Bali, selama diperiksa sebagai tersangka. Kami selaku pecalang berkewajiban melindungi siapa pun selama berada di Bali termasuk Munarman. Pecalang Bali sebagai penjaga adat wajib melindungi Mumarman. Biarkan proses hukum berjalan sebagaimana adanya. Yang salah juga akan diproses,” tegas Mudra.

Dengan adanya kebulatan tekad untuk melindungi Munarman, Ia pun meminta Munarman agar tidak membawa massa FPI ke Bali. “Kami meminta kepada Munarman agar tidak membawa massa selama proses hukum di Bali. Karena kalau membawa akan berhadapan dengan massa di Bali, karena kami sudah menjamin bahwa Munarman aman di Bali,” ujarnya.

Ia meminta jangan samakan Bali dengan Jakarta karena Bali ini kecil dan tidak perlu membawa massa seperti yang dilakukan terhadap beberapa pentolan Ormas FPI selama ini. Sementara saksi pelapor Zet Hasan mengatakan, Munarman telah memecah rakyat Bali antara umat muslim dan umat Hindu.

“Warga muslim di Bali merasa kecewa dengan pernyataan Munarman yang memecah belah umat muslim di Bali dengan umat Hindu yang sudah sangat lama melesatarikan toleransi,” ujarnya. Ini memberikan pelajaran berharga bahwa Bali itu tidak sama dengan Jakarta. Bali itu aman, muslin dan Hindu bergandengan tangan.

Pecalang Bali pun menjaga upacara umat muslim dan seterusnya. Pendiri perguruan spiritual Sandhi Murti I Gusti Agung Ngurah Harta menyampaikan pihaknya mendukung penuh upaya Polda Bali dalam menetapkan Munarman sebagai tersangka.

“Ini menjadi moment terbaik untuk mengikis habis Ormas yang menghancurkan NKRI,” ujarnya.

Sementara Sekretaris GP Ansor Badung Asa’ad mengatakan, penetapan Munarman sebagai tersangka merupakan titik balik dimana aparat penegak hukum selama ini dianggap terlalu lemah menghadapi Ormas intoleran.

“Penetapan Munarman itu merupakan wujud bahwa aparat penegak hukum di Indonesia masih memiliki keberanian untuk menegakan hukum sekalipun terhadap Ormas FPI sekalipun,” ujarnya.

Juru bicara Tim Advokat Bhineka Tunggal Ika Bali, Agus Nahak, SH mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja Polda Bali yang telah menetapkan Munarman senagai tersangka. “Ini langkah maju dalam penegakkan hukum Polda Bali,” ujarnya.

Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Bali ini mendorong Polda Bali untuk menahan Munarman, karena ancaman hukumannya di atas lima tahun.

Sebagaimana diketahui, penyidik Polda Bali menjerat Munarman dengan Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 a Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 dan atau Pasal 156 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) soal penodaan agama. Penetapan status Munarman sebagai tersangka diambil setelah polisi memeriksa sebanyak 26 orang saksi ahli, mengumpulkan barang bukti, dan melakukan gelar perkara.(kev)