Pelanggar Didominasi Kendaraan Roda

oleh -42 Dilihat
oleh
Kendaraan yang tidak standart masih diamankan di depan ruang Baur Tilang Polres Bondowoso

Operasi Zebra Semeru 2017 Satlantas Polres Bondowoso

BONDOWOSO, PETISI.CO – Dalam giat Operasi Zebra Semeru 2017 yang dilaksanakan dari tanggal 1 – 14 November 2017, Satlantas Polres Bondowoso berhasil menjaring 2.375 pelanggar.  Operasi yang digelar serentak seluruh Indonesia, Satlantas Polres Bondowoso melibatkan seluruh personil Polres Bondowoso dari berbagai satuan.

Walaupun di dalam Sprin ada 19 Personil kami menurunkan semua personil gabungan, karena jika tidak diturunkan semua maka kita tidak berhasil mendapatkan banyak tilangan” terang

Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP Jalaludin SH, di ruang kerjanya menjelaskan, pelanggaran yang cukup banyak dilakukan kendaraan roda dua, Rabu (15/11/2017). Untuk tilang ada 2.375 itu dikarenakan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas masih kurang.

“Yang terbanyak adalah pelanggaran yang dilakaukan oleh roda dua. Pelanggaran yang terberat dilakukan oleh pelanggar yang tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Akan tetapi untuk pelanggaran terberat seperti pelanggaran yang bisa menyebabkan laka lantas seperti melawan arus, lampu, menerobos lampu merah, dan kendaraan yang tidak memenuhi syarat standart kelayakan kendaraan,” kata Jalaludin.

Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP Jalaludin SH

Sementara Bripka Agus Harianto, SH., Bagian Urusan Tilang Satlantas Polres Bondosowo di ruang kerjanya merinci, pelangaran lalu lintas yang terjaring dalam Operasi ZebraSemeru 2017 berjumlah 2.375 kendaraan, yang terbagi dari beberapa jenis kendaraan diantaranya pelanggran roda dua berjumlah 2.199 unit, mobil pribadi 95 unit, mobil pickup 55 unit, truck 25 unit, dan 1 unit MPU.

Bagi pelanggar roda dua untuk mengambil kembali kendaraan harus mengembalikan dalam kondisi standart berikut kelengkapan surat-surat. Hingga kemarin masih terlihat puluhan kendaraan roda dua terparkir di halaman depan Baur Tilang, salah satunya roda dua berplat nomor merah P 6862 AP dalam kondisi tidak sesuai dengan standart kelayakan kendaraan. (cip)