Pelayanan Kantor Pajak Pratama Jember Dikeluhkan Wajib Pajak

oleh -263 Dilihat
oleh
Pelayanan Kantor Pajak Pratama Jember

JEMBER, PETISI.CO – Berawal dari kekecewaan  wajib pajak (WP)  yang mengeluhkan pelayanan di Kantor Pajak Pratama Jember. Tfg, salah salah wajib pajak yang berasal dari Kecamatan Kaliwates kepada  awak media membeberkan permasalan yang dialami,  dengan harapan dapat dijadikan perhatian sebagai saran dan kritik demi kelancaran pelayanan wajib pajak.

Saat antrean loket A di lantai ll menunggu diangka 65, pukul 09.45, nomor antrean yang dipegang  Tfg nomor 48, yang baru dipanggil masih nomor 28. Loket A seharusnya untuk penerimaan berkas.

Dari A-1 sampai dengan  A-5 yang ada petugasnya hanya 2 orang. Tiap 1 nomor bisa menghabiskan waktu 5 sampai 10 menit. Belum lagi jika petugas bertele-tele menjelaskan. Terbayang sudah berapa lama waktu harus menunggu hanya untuk mengambil antrean A.

Apalagi pada prosesnya, jika kita ingin membuat NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) pribadi atau badan, harus terlebih dahulu ke loket B dan mengambil nomor antrean lagi.

Waktu menunggu bisa 3 sampai 5 kali, melihat loket B yang antreannya mencapai puluhan dan petugas yang menangani hanya 1 orang.

“Harapan kami  mendapat pelayanan yang baik pupus ketika berhadapan di KPP Pratama Jember. Bukan sekali dua kali mengalami kejadian serupa,” ujarnya.

Seorang rekan Lansia harus dikecewa karena tidak mengerti loket antrean mana yang harus diambil untuk mengurus NPWS. Petugas yang ditanyai menyuruhnya mengambil antrean A, sudah menunggu dari siang sampai sore, ternyata petugas di loket A seharusnya mengambil antrean B dahulu untuk pengecekan berkas dan paraf petugas loket B. Karena jam pelayanan yang sudah mau tutup, akhirnya  pemohon disuruh kembali lagi esok hari.

“Jauh-jauh. Antre lama. Keliru, disuruh balik lagi,” gerutunya.

Hanya 1 dari banyak keluhan yang sering ditemui di KPP Pratama jember. Tapi KPP Jember tidak mau belajar. “Pengalaman saya mengurus pajak di KPP Madya Malang dan KPP Pratama Banyuwangi tidak sesulit dan seruwet di Jember,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Tfg menjelaskan,  sistem pelaporan pajak yang saat ini sudah online sepertinya tidak mengurangi intensitas wajib pajak yang datang ke KPP untuk mengurus soal pajak lainnya, baik itu EFIN, NPWP baru dan lainnya.

Seharusnya dijadikan koreksi bagi KPP Pratama dalam hal meningkatkan pelayanannya pada masyarakat. Wajib Pajak yang tidak tau arah harusnya dibimbing. Yang kesulitan dalam mengurus seharusnya di bantu.

Antrean panjang seharusnya diatasi dengan loket yang siap oleh petugas pelayanan. Seharusnya ketika KPP sadar bahwa WP-nya banyak, maka pelayanan harus ditingkatkan agar semua terlayani.

Bukan menyerang secara personal seseorang yang hanya menyampaikan kritik dan sarannya yang membuktikan bahwa KPP hanya membela diri dan tidak mau dikritik atas pelayanan yang masih jauh dari kata memuaskan.

Jika ada satu orang yang berani menyampaikan kritik dan sarannya saja sudah dihadapi secara personal oleh Kepala Pelayanan KPP Pratama Jember, bahkan melarang keras untuk menyebarkan kritik dan sarannya.

“Lantas bagaimana agar KPP Pratama mendengar kritikan untuk meningkatkan pelayanannya?” cetusnya.

Saat dikonfirmasi wartawan melalui telephon selulernya, Suparno, Kepala Pelayan KPP Pratama  mengatakan,  kebetulan momen sekarang ada penerimaan SPPT tahunan dan ESPT.

Seharusnya, untuk pelaporan ESPT itu dilakukan secara online. “Saya rasa pelayanan di KPP Pratama sudah sangat maksimal, hanya saja kebiasan orang Indonesia mengurus SPT tahunan menunggu batas waktu akhir, sehingga menimbulkan antrean yang membludak,” jelasnya.

Disinggung tentang teguran secara personal melalui celuler terhadap wajib pajak Tgf,  Suparno mengatakan, itu hanya mengingatkan jika ada kritik dan saran bisa disampaikan langsung ke kantor.(eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.