Pembangunan Berbasis Lingkungan Diseminarkan di Pekanbaru

oleh -39 Dilihat
oleh
Drs. H. Mursini MSi disaksikan para undangan menandatangani naskah seminar berwawasan lingkungan.

KUANTAN SINGINGI, PETISI.CO – Seminar Pembangunan Berbasis Lingkungan Hidup “Sungai Sebagai Sumber Kehidupan Masa Depan” Pemanfaatan Bantaran Sungai Sebagai Upaya Peningkatan Perekonomian Masyarakat digelar di Hotel Aryaduta Pekanbaru,  Kamis (2/11/2017).

Hadir dalam acara seminar ini Gubernur Riau diwakili oleh asisten 2, Anggota DPRD provinsi dan kabupaten, Kapolda Riau, Danrem, Kajati Riau, Rektor Universitas Riau beserta Civitas academica,Kepala OPD, Asisten, Staf Ahli, Pemerhati Lingkungan, Camat serta Undangan Lainya.

Kegiatan dilaksanakan oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan dibuka oleh Assisten 2 H Masperi mewakili Gubernur Provinsi Riau.

Drs.H Mursini MSi Bupati Kuansing menyampaikan, “Sosialisasi penyuluhan tentang pentingnya menjaga lingkungan dan pelestarian lingkungan hidup dalam peningkatkan tata kelola sumber daya alam berdasarkan perencanaa tata ruang yang berwawasan lingkungan.”

Bupati juga memberikan informasi hasil penelitian prof dari Jepang yang melakukan penelitian Merkuri di Kuantan Singingi.

Terkait political will dari pemerintah yang menjadi pertanyaan salah satu peserta seminar, Bupati menjawab secara regulasi, pemerintah berkomitmen menciptakan daerah Kabupaten Kuansing dalam segala kegiatannya ramah lingkungan dan selalu menghimbau kepada masyarakat dan perusahaan yang melakukan kegitan di Kabupaten Kuantan Singingi untuk selalu peduli pada lingkungan.

Kapolda Riau Irjen Nandang menyampaikan tentang  penegakan hukum dan penerapan peraturan terkait dengan lingkungan hidup, sosialisasi dan himbauan-himbauan dampak perusakan lingkungan,

Danrem Pekan Baru menyampaikan tentang dukungan TNI terhadap kebijakan pengamanan lingkungan. Sementara,  Kejaksaan Tinggi Riau menyampaikan mengenai aturan tentang lingkungan hidup, peran serta masyarakat, hak informasi lingkungan hidup.

Peran kejaksaan mengadakan penyuluhan terhadap pentingnya menjaga lingkungan hidup, melibatkan masyarakat peduli lingkungan hidup, memberikan perhatian khusus (reward) kepada pemerhati lingkungan, memberikan hukuman kepada perusak lingkungan.

Sementara nara sumber seminar Prof. Aras Mulyadi dari Universitas Riau membawakan judul, dampak kerusakan lingkungan hidup terhadap sosial ekonomi masyarakat.(gus/h)