Pembuat dan Penjual Bahan Ledakan untuk Petasan Dibekuk Polres Bondowoso

oleh -42 Dilihat
oleh
Realise tangkapan pembuat petasan dan penjual bahan peledak sekala besar.

BONDOWOSO, PETISI.CO Kapolres Bondowoso, AKBP Taufik Herdiansah Z,SIK SH didampingi Wakapolres, Kompol Kurniawan menyampaikan hasil penangkapan dua pelaku pembuat petasan dan penjual serbuk  scala besar, di Mapolres Bondowoso.

Ikut serta mendampingi, Kabag Ops Kompol Faruk Mustafa Kamil AMD, Kasat Reskrim AKP Julian Kamdo Waroka SH

Kapolres Bondowoso menyampaikan, bahwa kedua pelaku tertangkap tangan Sat Intelkam pada Kamis (8/6/2017) sekitar pukul 18.00 WIB di jalan Desa Silolembu Kecamatan Curahdami ketika akan menjual 20 Kg serbuk petasan yang dibungkus dalam 20 plastik.

“Dari hasil keterangan pelaku Sat Intelkam melakukan penggeledahan hingga berhasil menemukan 140 Kg serbuk bahan petasan yang dikemas dalam 140 bungkus plastik dan ini merupakan hasil penangkapan terbesar di Jawa Timur, ” terang AKBP Taufik Herdiansyah SIK,SH.

Kini Made Ade Sumardi (45) warga Jl.Brigpol Sudarian Perum Argo Permai RT.13 RW.04 Kelurahan Nangkaan Kecamatan kota dan Sukardi (44) warga Kelurahan Nagkaan RT.15 RW.04 telah ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti melanggar pasal 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal hukuman mati

Selain mengamankan kedua tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti diantaranya, 1 unit sepeda motor Honda Prima No.Pol H 3926 BZ, 1 sepeda motor Gaza No.Pol.P 4065 KA, 160 bungkus plastik serbuk obat pembuat petasan, 471 selongsong petasan, 4700 sumbu petasan, dan beberapa alat pembuat petasan.(cip/to)