Pemkab Kediri Libatkan Seluruh Masyarakat dengan ‘Transparansi Desaku’

oleh -95 Dilihat
oleh
Kepala DPMPD Kab. Kediri H. Satirin, SPd. serta Plt. Camat Kepung Nur Said, SE saat memberikan sambutan.

KEDIRI, PETISI.CO – Penilaian Lomba Desa Kabupaten Kediri tahun 2018 memasuki hari terakhir. Setelah sebelumnya meninjau Desa Gambyok Kec. Grogol, Desa Plemahan Kec. Plemahan dan Desa Plosorejo Kec. Ngasem, Kamis (12/4/2018)  tim penilai mengunjungi Desa Kepung Kecamatan Kepung.

Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala DPMPD Kab. Kediri H. Satirin, SPd. serta Plt. Camat Kepung Nur Said, SE.

Begitu memasuki aula Desa Kepung, tim penilai disambut dengan alunan musik gamelan yang dimainkan grup Karawitan Puspa Laras. Paduan instrumen dan vokal diperdengarkan dengan indah. Begitu juga dengan lenggak-lenggok penari gambyong yang tampil memukau.

Hal ini menunjukkan bahwa pengembangan kesenian merupakan salah satu hal yang mendapat perhatian pemerintah Desa Kepung. Dalam paparannya, Kepala Desa Kepung Yahudi Santoso mengatakan apa yang ditampilkan dan dipaparkan adalah kondisi riil, fakta bukan rekayasa.

“Tim penilai bisa melihat langsung, apakah secara administrasi sudah sesuai dengan kondisi di lapangan. Ya beginilah sesungguhnya Desa Kepung. Contohnya karawitan ini, pihak desa hanya memfasilitasi, warga lah yang mempunyai inisiatif dan bersama-sama mengembangkannya,” urai Yahudi.

Salah satu inovasi desa yang menjadi unggulan Desa Kepung adalah sistem keuangan “Transparansi Desaku”. Ada tiga kegiatan yang dilaksanakan untuk mewujudkan sistem keuangan ini, yaitu rapat rakyat, pemasangan banner/baliho di awal tahun anggaran dan rapat tingkat dusun.

Rapat rakyat dilaksanakan rutin tiap tahun dengan mengundang seluruh lembaga desa, tokoh masyarakat dan warga Desa Kepung.

Di acara tersebut Kades Kepung menyampaikan program pembangunan yang sudah berjalan dan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan. Sementara pemasangan banner di depan kantor desa dilakukan tiap awal tahun anggaran, berisi tentang penggunaan dana desa.

Sedangkan rapat tingkat dusun dilakukan sebanyak dua kali di setiap proses pembangunan, yakni pada awal ketika dimulai pembangunan serta saat pembangunan selesai dan diserahkan kembali pada masyarakat.

Harapannya, masyarakat merasa ikut memliki serta mau menjaga dan merawat bangunan yang ada.

Sementara, Kepala DPMPD Kab. Kediri H. Satirin, SPd., mengaku, wujud membangun desa harus dengan prinsip kebersamaan antara pemimpin dan seluruh potensi yang ada. Ia juga mengapresiasi pembangunan yang menyentuh semua sektor, tak terkecuali agama dan kesenian.

“Semoga dengan penyelenggaraan lomba ini Desa Kepung akan lebih baik lagi kedepannya, baik dari segi pemerintahan, kemasyarakatan maupun pembangunan,” pungkas Satirin.(adv/kominfo/bay)

No More Posts Available.

No more pages to load.