MOJOKERTO, PETISI.CO – Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagai warga kurang mampu melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menjelaskan kepada seluruh warga yang menerima bantuan di aula Kantor Kecamatan Magersari tahun 2019 ini kita mendapatkan alokasi program bantuan rumah swadaya (bedah rumah) dari Dana Alokasi Khusus bidang Perumahan Dan Pemukiman sebanyak 150 unit, dari jumlah itu dibagi beberapa wilayah.
Seperti Kelurahan Mentikan 37 unit, Kelurahan Pulorejo 37 unit, Kelurahan Balongsari 38 unit, dan Kelurahan Kendundung 38 unit. Adapun untuk mekanisme pencairan dana akan dilakukan secara bertahap melalui rekening masing masing milik warga.
Pencairan dana untuk tahap pertama masuk ke kas daerah pada 23 Juli lalu. “Dari sana nanti kami cairkan ke masing masing rekening warga yang memperoleh, tahap satu 25 persen, tahap dua 45 persen dan tahap tiga 30 persen,” kata Ning Ita sapaan akrabnya, Selasa (13/08/2019).
Dengan demikian pembangunan fisik rumah akan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan besaran pencairan dana dari pemerintah pusat.
Sedangkan untuk penggunaan dana yang masuk rekening sebesar RP 17,5 juta tidak secara keseluruhan untuk bedah rumah, melainkan Rp 15 juta untuk pembelian material atau bahan, sedangkan Rp 2,5 juta digunakan untuk pembayaran ongkos tukang.(nang)