BONDOWOSO, PETISI.CO – Edarkan pil koplo, Firmansyah (22) pemuda Bercak Asri Kecamatan Cermee Bondowoso dibekuk Satnarkoba Polres Bondowoso, Sabtu malam (3/6/2017).
Kasat Resnarkoba,AKP Asib SH mengatakan, bahwa pelaku ditangkap berdasar informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjut benar dia terlibat narkoba,” kata AKP Asib.
Barang bukti yang diamankan berupa 187 butir pil Logo Y warna putih dan 1 bungkus rokok merk 1001 Alami.
Tersangka terancam dipenjara diatas 5 tahun, karena terlibat sebagai pengedar dan meracuni anak bangsa. (cip)