Penanganan Tabrak Balita, Polisi Masih Cari Pasal Laka Mall Ketos

oleh -150 Dilihat
oleh
Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Amirul Hakim

KEDIRI, PETISI.CO  – Kasat Lantas Polres Kediri Kota, AKP Amirul Hakim mengatakan, saat ini masih mencari pasal yang pas untuk pelaku penabrak balita yang terjadi di halaman parkir VIP Mall Ketos, Kota Kediri.

Pasalnya, lokasi kecelakaan tersebut masih menjadi teka-teki apakah masuk dalam kategori jalan raya atau bukan.

“Saat ini yang sudah kami periksa yakni tukang parkir dan pengemudi Fortuner yang menabrak. Tapi tidak menutup kemungkinan nanti sejumlah pihak bisa ikut terlibat,” ujar AKP Amirul Hakim, Senin (13/3/2017).

Dia menjelaskan, untuk menerapkan pasal pada kejadian tersebut harus butuh kejelian. Sebab, kepolisian harus butuh beberapa kali melakukan gelar perkara. Bahkan pihak ahli maupun pihak terkait dalam kasus tersebut juga perlu didatangkan.

“Dalam kasus ini kita butuh kejelasan apakah lokasi kecelakaan itu bisa dikatakan termasuk jalan raya atau bukan. Kalau perlu kita datangkan ahli, atau dari pihak Dinas Perhubungan. Sebab disini jika masuk dalam jalan raya maka akan diterapkan UU LLAJ Pasal 310 ayat 4, jika tidak maka diterapkan Pasal 359 KUHP,” tegasnya.

Kendati demikian, Amirul mengaku jika menurut kajian sementara pihak Lantas, kecelakaan itu bukan masuk dalam jalan raya.

“Kajian sementara kecelakaan itu tidak pas jika disangkakan pasal UU LLAJ Pasal 310 ayat 4, sebab disitu termasuk lahan parkir. Namun bisa juga tidak menutup kemungkinan dari hasil gelar pasal tersebut bisa disangkakan,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah pengunjung mall Kediri Town Square (Ketos) di Jalan Hasanudin Kota Kediri mendadak histeris. Pasalnya, Minggu (12/3/2016) pagi sejumlah pengunjung mendapati balita tewas tertabrak mobil Fortuner di halaman parkir depan tempat pusat perbelanjaan tersebut.

Dari informasi yang dihimpun dilapangan, Kenzi Vistara Nugroho (2) warga Kecamatan Brebek Kabupaten Nganjuk, tewas dilokasi setelah terlindas mobil Fortuner Nopol AG 7 JS yang dikemudikan Harsono (39) warga Dusun Balong RT/RW 42/9 Desa Gogorante Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. (dun}

No More Posts Available.

No more pages to load.