Pencuri Spesialis Pergudangan Diringkus Polisi

oleh -66 Dilihat
oleh
Petugas memeriksa tersangka

SURABAYA, PETISI.CO – Unit Reskrim Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pencurian dengan sasaran pergudangan. Dalam ungkap kasus ini, sebanyak enam orang pelaku ditangkap. Empat diantaranya adalah teman satu kampung.

Mereka adalah Warianto (31), Surya (22), Irfan nofianto (21), dan Anton Urbanus (27). Keempatnya merupakan warga satu kampung di Jalan Gading Surabaya.

Sementara pelaku lain dalam komplotan ini adalah Syaiful Bahri (33) warga Jalan Tambak Arum, dan Sutarno (33) warga Jalan Platuk Donomulyo, Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Farida mengatakan, para pelaku melakukan pencurian dengan cara menjebol atap gudang.

“Kemudian masuk kedalamnya dan secara estafet barang yang ada didalam gudang diangkat keluar,” kata Farida, Senin (21/8/17).

Aksi pencurian yang dilakukan oleh para pelaku tersebut, terakhir diketahui di sebuah gudang Jalan Gading, Surabaya, Senin, 14 Agustus 2017 jam 21.30 WIB.

Farida menuturkan, sekitar jam 23.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tambaksari menerima informasi dari masyarakat bahwa terjadi pembobolan gudang.

“Selanjutnya tim bergerak di lokasi dan berhasil mengamankan seorang tersangka berdiri didepan gudang sebagai pengawas keadaan,” tuturnya.

Lalu gudang dilakukan penggerebekan dan dari dalam gudang, petugas berhasil mengamankan tersangka lain berikut barang bukti.

“Kemudian tersangka dan barang bukti diamankan ke mako Polsek Tambaksari,” tandas Farida.

Dari tangan keempat tersangka, petugas mengamankan 11 buah besi stainless berikut karung plastik, 1 buah obeng, 1 buah kunci Inggris, dan sebuah tali tampar warna biru sebagai barang bukti. (han/sb)