Penempatan Pedagang Pasar Bungkal dengan Undian, Dinas Bantah Adanya Permainan Uang

oleh -40 Dilihat
oleh
Sebanyak 198 los dalam pasar Bungkal.

PONOROGO, PETISI.CO – Akhirnya Pasar Bungkal yang sejak selesai pekerjaannya setelah dibangun sebulan lalu itu hari ini mulai pembagian los dan kios oleh Dinas Indakop dan Usaha Ekonomi Mikro.

Senin (19/2 /2018), mulai dilakukan pembagian puluhan kios dan ratusan los di dalam bangunan baru.

“Memang hari ini mulai penataan dan penempatan kembali pedagang lama untuk ditempatkan di los dan di kios, dan semua bisa tertampung, karena aturan harus zonasi sesuai aturan dari pusat,” terang Kasie Penerimaan dari Bidang Pasar Dinas Indakop dan UMKM Ponorogo, Sugiarto.

Ketika disinggung adanya isu adanya permainan belakang terkait pembagian kios yang diduga adanya beberapa orang baru yang mendapatkan kios menghadap ke depan, dan sementara pedagang lama malah kios hadap ke dalam tersebut, pihaknya membantah.

“Karena jumlah kios yang ada bertambah, otomatis pedagang bertambah dan bisa sebagai pedagang baru, contoh jumlah pedagang toko yang lama sebanyak 29 orang sedagkan junlah toko atau kios yang baru dibangun ada 35 unit, kan jadinya lebih 6 unit dan yang 6 unit kan boleh pedagang baru, dan maaf kalau ada yang bermain uang, tolong saya diberi info ya mau saya tangkap, dan lagi ya untuk kios yang hadap ke depan atau kios luar orang lama ada 12 dan yang baru 6 orang,” tegas Sugiarto.

Adapun untuk sejumlah pedagang yang pada hari ini belum dapat los akan dilanjutkan pada hari Pasaran yang akan datang.

“Untuk sementara hari ini los baru yang kapasitasnya 198 baru masuk 96 orang pedagang, kekurangannya akan kita lanjutkan pada pasaran depan hingga terpenuhi kuotanya, dan dasarnya undian sesuai zonasi dari dagangannya,” imbuh Sugiarto.

Kepala Dinas Indakop dan UMKM, Addien Andhanawarih.

Sementara, Kepala Dinas Indakop dan UMKM Kabupaten Ponorogo, Addien Andhanawarih, pihaknya juga membantah adanya permainan uang dalam penempatan.

“Penataan dan penetapan sudah sesuai jenis dagangan dan sudah klir, untuk yang belum dilanjut besuk Pasaran Pon, adapun adanya isu itu tidak benar dan bahkan untuk sementara ini semua gratis, baik retribusinya, kita tidak diperkenankan menarik retribusi selama belum dihibahkan ke Pemkab, dan pengajuan hibah masih proses, biasanya sampai setahun baru turun, dan kalau sudah dihibahkan ke Pemkab memang baru ada sewa dan retribusi, sekali lagi sekarang masih gratis, pasalnya kedepan Pasar Bungkal bisa jadi pasar harian,” ujarnya.

Menurut Kepala Dinas, selama ini tidak ada tarikan dan kalau ada yang bayar, untuk dilaporkan kepadanya. “Yang menarik bayaran laporkan ke saya, akan saya tindak tegas,” pungkasnya.(mal)