SIJUNJUNG, PETISI.CO – Perayaan Idul Fitri di Muaro Takung belum dilaksanakan karena belum melihat bulan untuk menyukupkan 30 hari kalender oleh beberapa surau dan ninik mamak tanggo bungsu nagari Muaro Takung Kecamatan Kamang Baru Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat.
Seperti disampaikan salah satu ninik mamak muaro takung Parizal Datuk Bagindo Sutan SE, “Berpuasalah kamu karena melihat bulan, dan berbukalah kamu kalau melihat bulan dengan mata telajang,” ujarnya.
Menurut Datuk Pucuk pangilan sehari-hari cucu kemenakan yang sekaligus teman seperjuangan dengan Bupati Sijunjung H. Drs Yuswir arifin Dt. Indo Marajo yang juga sama sama ninik mamak di Nagari Muaro Takung, kalau puasa tidak cukup 30 hari atau puasa hanya 28 hari sudah diwajibkan untuk berbuka sekaligus merayakan Idul Fitri.
“Kalau puasanya hanya 28 hari yang 1 hari wajib dikoda pada hari setelah lebaran dalam waktu tahun tersebut,” ujarnya.
Untuk Kabuten Sijunjung penganut Tariqoh Satariyah ini tersebar nagari Sijunjung, calao, pudak, ai angek, padang laweh, timbulun, ai amo, muaro takung, parik ratang, tanjung keling, polan sinyamu kumbayak, untuk kabupaten tanah datar ada.di nagari taluk tigo jangkau lintau untuk wilayah provinsi riau terletak di beberapa nagari di Lubuk Jambi,kalau hari Minggu ( 25/6/2017) belum melihat bulan, maka puasa dicukupkan 30 hari.”
Pantauan petisi.co, Minggu (25/6 /2017) di rumahnya datuk pucuk mendapat telepun dari datuk Singolipati, Amsir Manti penghulu, dan Mahyudin Imam, bahwa bulan sudah nampak dan sudah konfirmasi ke Malin Saidi sebagai pemegang pewaris otoritas ini menyatakan sudah nampak bulan dan Senin (26/6/2017) Idul Fitri untuk kelompok Toriqoh Satariyah.(gus)