Pengawasan Dana Desa, Polres MoU dengan Pemkab Jember

oleh -97 Dilihat
oleh
Bupati bersama Kapolres usai MoU.

JEMBER, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten Jember bersama Polres Jember menggelar MoU, tentang Pencegahan Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Dana Desa di Aula P. B. Sudirman, Senin (27/11/2017).

Hadir dalam acara, sebanyak 31 camat, 226 kepala desa, Babinkamtibmas, Babinsa, kapolsek dan danramil se Kabupaten Jember.

Dalam sambutannya, Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo menyampaikan,   MoU ini menindaklanjuti MoU pusat, antara Polri dan pemerintah desa, bersama Mendagri yang sifatnya merangsang agar pembangunan semakin baik.

Diharapkan pula kepala desa bersana tokoh masyarakat dan tiga pilar untuk merencanakan pembangunan desa.

Selain itu, diharapkan kepala desa transparansi dalam pengelolaan dana desa, agar masyarakat dapat mengetahui darimana asal sumber dana tersebut, berapa nominalnya, serta penggunaannya.

“Dalam hal ini kami mendahulukan pihak pemerintah daerah seperti inspektorat untuk melakukan penyelidikan ataupun pengawasan secara internal dan jika tidak diindahkan, maka akan diproses melalui penindakan hukum ,” tegasnya.

Bupati Jember juga menambahkan,   dana desa adalah hak rakyat, jika ada penyalahgunaan dana desa, maka kepala desa tidak perlu khawatir, karena segera diturunkan inspektorat.

“Ada dua tujuan, jika fitnah akan segera terungkap dan jika salah segera ditindak lanjuti ,” jelas Hj. dr. Faida MMr. (eva)

No More Posts Available.

No more pages to load.