Pengecer Togel Pondokjoyo Diringkus Polsek Semboro

oleh -33 Dilihat
oleh
Tersangka togel saat dimintai keterangan petugas.

JEMBER, PETISI.CO – Seorang pengecer toto gelap (togel) Hartono (47), warga Dusun Klompangan, Rt.01 Rw.16, Desa Pondokjoyo, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, ditangkap petugas Unit Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Semboro, Senin (28/8/2017).

Laki laki paruh baya itu ditangkap di sebuah warung kopi yang berada di Dusun Krajan, Desa Pondokdalem Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember, saat melayani pembelinya  sekira pukul 19.30 Wib.

” Bukan hanya itu, dari tangan tersangka kita temukan 1 unit HP merk Polytron warna putih, yang di menu SMS terdapat tombokan nomer togel dari para pembeli,” ungkap Kapolsek Semboro AKP Subagyo.

Menurut Bagyo, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh SPKT, bahwasanya di warung kopi tersebut ramai digunakan transaksi penjualan togel.

“Setelah dilakukan penyelidikan ke lokasi, ternyata benar, anggotapun langsung melakukan pengrebekan dan penangkapan,” terangnya.

Guna penyidikan lebih lanjut tersangka   bersama Barang Bukti berupa handphone merk Polytron dan uang tunai sejumlah Rp 101.000 Ribu yang diakui tersangka uang hasil penjualan atau tombok togel diamankan di Mapolsek Semboro.

” Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukumannya maksimal sepuluh tahun penjara,” pungkasnya.(yud)