JEMBER, PETISI.CO – Peredaran narkotika golongan 1 jenis shabu kini sangat memprihatinkan di Kabupaten Jember, tidak hanya membidik mangsa di pusat kota, namun sudah merambah hingga pedesaan.
Terbukti Rabu (23/5/2017) Baso Atoillah (37), warga Dusun Krajan 1, Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember seorang pengedar Narkotika golongan 1 jenis Sabu itu, ditangkap Unit Reskrim Polsek Jombang di jalan raya Desa Jombang.
“Setelah dilakukan pengeledahan, di saku celananya diketemukan satu bungkus rokok yang berisi 2 klip shabu seberat 0.50 dan 0.25 gram,” ungkap Kapolsek Jombang, AKP. Ma’ruf, melalui Kanit Reskrimnya Iwan, saat dikonfirmasi Rabu (24/5/2017).
Baso, beroperasi (mengedarkan Sabu) lanjut Ma’ruf di kawasan Desa Jombang dan sekitarnya, “Baso yang sebenarnya sudah lama menjadi incaran polisi, sudah banyak laporan dari masyarakat,” ujarnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan proses lebih lanjut pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Jombang.
“Tersangka kami tahan, dan kami masih akan melakukan pengembangan, kemana saja dia menjual shabu dan siapa saja pelanggannya,” tukas Aiptu Iwan.(yud)