Pengedar Pil Koplo Botolinggo Dibekuk Satuan Narkoba

oleh -54 Dilihat
oleh
Tersangka pil koplo dan barang bukti.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Terlibat kasus pengedaran narkoba jenis pil koplo, Fajariyanto Bin Enik (28) warga Botolinggo RT 36 RW 12 Kec.Botolinggo Bondowoso, ditangkap Unit Satnarkoba Polres Situbondo, Sabtu (3/6/2017).

Kasat Res Narkoba, AKP.Asib,SH menjelasakan, berkat informasi masyarakat penangkapan tersangka berhasil ditangkap.

Barang bukti yang diamankan ke uang Rp.157.000 hasil penjualan, 45 butir pil warna putih berlogo Y dan 1 buah tas merk Dila warna hitam sebagai bahan untuk membuat pil tersebut.

“Kita ingin kembangkan, asal usul barang pil,” ungkapnya. (cip/to).