Pengedar Pil Koplo Diamankan Reskoba Polres Bondowoso

oleh -50 Dilihat
oleh
Tersangka yang diamankan petugas.

BONDOWOSO, PETISI.CO –  Kasat Resnarkoba  Polres Bondowoso AKP Asib SH bersama anggota mengamankan Fathor bin Busawi (22), terduga pelaku pengedar Pil Koplo, warga Desa Kampung Baru Kec. Sempol Kab.Bondowoso.

Menurut Kasat Renarkoba, pihaknya mengamankan tersangka berdasar pengaduan atau infotmasi dari masyarakat jika di Desa Sempol kerap jadi ajang peredaran Pil Koplo. “Dari pengaduan tersebut kami mengintai ke lokasi hingga akhirnya mengamankan pelaku berikut baranga bukti,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 210  ratus  butir pil warna putih berlogo Y, uang tunai sisa hasil penjualan sebesar Rp 250.000,- , dan 1 buah HP Merk Nokia warna hitam merah.

Akibat perbuatannya, pelakj yang kini ditetapkan tersangka berdasar LP/387/A/XI/2017/JATIM/RES BWO, tgl 05 November 2017 berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres guna proses lidik ebih lanjut.(cip)