Penghuni Kos Resahkan Warga Diamankan

oleh -51 Dilihat
oleh
Anggota Satpol PP mengamankan salah satu penghuni kos

KEDIRI, PETISI.CO – Satpol PP Kota Kediri melakukan razia cipta kondisi terhadap rumah kos untuk mencegah tindak asusila dan kekerasan terhadap anak. Tindakan aparat penegak peraturan daerah (Perda) ini mendapat apresiasi dari warga, karena selama ini mereka mengaku resah dengan perilaku negatif penghuni kos yang kerap meresahkan warga sekitar, Senin (20/11/2017).

Aduan pertama kali disampaikan oleh warga area Gang Makam, Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Menurutnya, banyak penghuni kos yang menganggu kenyamanan, ketertiban lingkungan dan melanggar aturan.

“Mereka bergurau melewati jam malam. Bahkan yang paling sering itu mereka beradu mulut, laki-laki dan perempuan saling bertengkar, bahkan mengarah pada tindakan kekerasan. Selain itu, ada banyak penghuni yang diketahui melakukan hubungan tanpa status pernikahan yang sah,” kata ibu Rus, warga setempat.

Perilaku negatif dari para penghuni kos yanga da di komplek usaha rumah kos Gang Makam ini menjadi perhatian dari tokoh masyarakat setempat. Ketua RT 2/RW 2 Kelurahan Bangsal Sukrianto mengaku sering menegur penghuni maupun pemilik kos, tetapi terkesan biasa.

“Kami sangat mengapresiasi tindakan yang sudah dilakukan Satpol PP dengan razia. Soalnya kami sudah sering menegur, tetapi seakan tidak dihiraukan. Kami juga melakukan pertemuan secara rutin untuk menyampaikan persoalan-persoalan lingkungan akibat perilaku penghuni kos kepada pemilik usahanya,” kata Sukrianto, Ketua RT 2.

Di sepanjang Gang Makam, Kelurahan Bangsal ini berdiri lebih dari 20 rumah kos yang dikelola secara pribadi. Warga menegaskan kepada pemilik kos yang tidak dapat memantau perilaku buruk penghuninya dengan ancaman penutupan paksa sewaktu-waktu. (era)