MOJOKERTO, PETISI.CO – Balai Desa Polorejo Kecamatan Dawar Blandong Kabupaten Mojokerto menggelar tim penilai lomba pelaksana gotong royong terbaik Kabupaten Mojokerto tahun 2019, bertempat di Desa Pulorejo, Rabu (20/3/2019).
Dalam acara kegiatan ini hadir Muspika Kecamatan Dawar Blandong, PKK, LPM, BPD, tokoh masyarakat dan tokoh agama dan Karang Taruna Desa Pulorejo.
Dalam sambutanya Kepala Desa Pulorejo Sururi mengatakan, beribu ribu terima kasih atas kedatangan tim penilai lomba dari PMD (Pemkab Mojokerto) yang telah mempercayai sebagai lomba pelaksana gotong royong.
Kades mengucapkan kepada tim penilai dari Muspika Kecamatan Dawar Blandong senantiasa membantu yang ada di Desa Pulorejo.
“Supaya desa kita bisa menjadikan desa yang nantinya ikut berperan dan mencapai perekonomian yang baik. Dalam program ini sudah 2 periode ini yang nantinya untuk menjalankan program-program pemerintahan, baik anggaran DD maupun ADD,” tuturnya.
Tim Juri Lomba Suhartono mengatakan, karena kegotong royongan dan keguyuprukunan sudah diambang batas mengkhawatirkan, makanya lembaga kegotongroyongan ini sampai diatur oleh Peraturan Menteri no 42, Menteri Dalam Negeri tahun 2000.
“Dalam kegotongroyongan ini perlu dievaluasi sampai seberapa keguyup gotong-royongan Desa Pulorejo ini,” katanya.
Dari tim penilai juri yang dikunjungi ada 6 desa dari 300 desa dan kelurahan se-Kabupaten Mojokerto, termasuk Desa Pulorejo yang masuk nominasi lomba. (syim)