Penyakit Masyarakat Disikat, 245 Kasus Diungkap, 29 Jadi Tersangka

oleh -36 Dilihat
oleh
Press realise hasil razia penyakit masyarakat di Bondowoso

BONDOWOSO, PETISI.CO Publikasi Polres Bondowoso, terkait gelaran rasia penyakit masyarakat (Pekat) dilaksanakan tanggal 23 Mei – 3 juni 2017 berhasil menangkap pelaku kriminal ringan dan berat dengan total 245 kasus dan 29 orang ditetapkan tersangka pelanggaran hukum.

Kapolres Bondowoso, AKBP Taufik Hz di Mapolres menjelaskan, ada ratusan kasus (245 kasus) yang sudah diungkap. Selain mengamankan tersangka. Juga sejumlah barang bukti kejahatan sudah diamankan untuk disita.

Diantaranya, 1626 botol minum keras dari berbagai merek, 7 kantong plastik berisi bahan pembuatan mercon, dan juga ratusan obat terlarang berlogo Y dan G yang sudah dikemas siap edar.

“Ini semua berkat kerjasama antara aparat kepolisian dengan masyarakat untuk membasmi segala bentuk tindak pidana yang ada wilayah Polres Bondowoso, agar supaya masyarakat bisa nyaman dan aman dalam melaksanakan segala aktivitas sehari-hari, terutama di bulan suci Ramadhan ini,” jelas AKBP Taufk Hz, Senin (5/6/2017).

Untuk itu, himbauan Kapolres Bondowoso agar masyarakat tidak segan melapor ke Poklisi, adanya tindak pidana baik itu kriminal, perjudian dan juga Narkoba serta tindak pidana lain yang mengancam masyarakat. “Jangan takut melapor. Pasti akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (cip/to)