Perekrutan Panwascam Bermasalah, Pelantikan Jalan Terus

oleh -37 Dilihat
oleh
Sejumlah LSM datangi kantor Panwaslu

PONOROGO, PETISI.COMeski Panitia Pengawas Kecamatan Pemilihan Gubernur Jatim 2018 telah dilantik Senin 6 Nopember 2017 lalu, namun hingga saat ini masih menyisakan tanda tanya besar. Hal ini dikarenakan proses perekrutan Panwascam dinilai hanya formalitas belaka.

Tudingan jika perekrutan Panwascam oleh Panwaslu Kabupaten Ponorogo ini bukannya tanpa alasan. Pasalnya banyak pihak yang mengetahui salah satu pendaftar Panwascam tidak mengikuti tahap tes tulis usai dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Anehnya, Khusnul Khatimah, pendaftar asal Kecamatan Slahung yang tidak mengikuti tes tulis tersebut dinyatakan lolos tes tulis dan masuk enam besar dan masuk tahap berikutnya, yakni tahap wawancara. Meskipun pada pengumuman hasil tes wawancara yang bersangkutan dinyatakan tidak lolos. Hal inilah yang mengundang reaksi banyak pihak. Sejumlah LSM di Ponorogo bereaksi atas ulah Panwaslu Kabupaten Ponorogo yang dinilai curang dalam melakukan tahapan perekrutan Panwascam Pilgub 2018.

Heru Budiono, koordintor LSM Amarta, saat itu dengan lantang mengancam akaan melaporkan Panwaslu Kabupaten Ponorogo ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Apa yang dilakukan Panwaslu Ponorogo dengan meloloskan seseorang keenam besar sementara dia tidak ikut tes tulis, ini jelas sebuah kecurangan yang sengaja dilakukan Panwas. Bagaimana Panwas mendapatkan nama tersebut kalau lembar jawabannya saja tidak ada. Aneh kan,” ungkap Heru dengan nada tanya.

Widi Cahyono, Komisioner Panwaslu Ponorogo

Bahkan bukan LSM Amarta saja, dua LSM lainnya yakni Bara Nusantara dan Forum Konsultasi Rakyat juga turut mempersoalkan munculnya nama pendaftar Panwascam dalam enam besar, sementara yang bersangkutan tidak mengikuti tes tulis.

“Kalau lembar jawaban pada tes tulis itu dikoreksi tentu tidak akan muncul nama Khusnul Khatimah, pada pengumuman enam besar. Yang membuat kami terheran-heran itu Panwaslu ketika kami datangi mengatakan bahwa pengumuman itu sudah melalui pleno komisioner dan sifatnya sudah final,” kata Diyono Suwito, Koordinator LSM Bara Nusantara.

Meski pada awalnya Widi Cahyono, Komisioner Panwaslu Kabupaten Ponorogo mengatakan jika pengumuman hasil tes tulis sudah final dan sudah melalui rapat pleno komisioner, namun pada akhirnya ia membuat statemen di media cetak dan radio lokal bahwa munculnya nama Khusnul Khatimah, pada enam besar hanyalah salah ketik oleh staf sektariat Panwaslu.

“Mungkin teman-teman terlalu capek sehingga terjadi kesalahan ketik,” kata Widi saat dikonfirmasi petisi.co.

Terlepas dari segala persoalan perekrutan Panwascam yang dinilai masih bermasalah oleh banyak pihak, toh Panwaslu Kabupaten Ponorogo menganggap hal tersebut bukan merupakan masalah yang harus ditanggapi. Terbukti pada 6 Nopember lalu, Panwascam terpilih telah dilantik.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Jawa Timur, Totok Hariyono SH, kordinator hukum dan penindakan, saat dikonfirmasi petisi.co mengaku pihaknya belum menerima pengaduan dari pihak manapun terkait adanya persoalan perekrutan Panwascam di Ponorogo.

“Sampai saat ini kami belum menerima pengaduan dari Ponorogo,” kata Totok, Jumat 18 November kemarin.

Sayangnya, jika sebelumnya sejumlah LSM di Ponorogo ramai mempersoalkan masalah perekrutan Panwascam tersebut, kini mereka diam seolah tidak ada masalah lagi, sampai hasil final perekrutan diumumkan hingga ke pelantikan. (rib)