Perhutani ‘Arogan’ Lahan Pertanian Pesanggen Ditutup Tanpa Musyawarah

oleh -39 Dilihat
oleh
Pesanggem mengadu ke DPRD, karena lahan pertanian ditutup tanpa musyawarah oleh Perhutani

BANYUWANGI, PETISI.CO – Puluhan petani penggarap lahan perhutani atau pesanggem Rowo Baben Lingkungan LMDH Jatimulyo Kecamatan Pesanggaran mengadu tindakan kesewenangan Perhutani Banyuwangi Selatan ke gedung DPRD Banyuwangi, karena menutup lahan pertanian yang digarap mereka, Jumat (02/06/2017).

Kedatangan mereka dijumpai Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara,SE, yang memimpin dengar pendapat bersama sejumlah Komisi DPRD.

“Kita ingin mendengar aspirasi mereka. Dan akan kita carikan solusi,“ jelasnya.

Juru bicara petani penggarap Rowo Baben LMDH Jatimulyo, Subur Rianto mengungkapkan, sebanyak 97 orang pesanggem kehilangan  mata pencaharian sehari-hari, pasca pihak perhutani menutup lahan bercocok tanamnya.

“Sikap Perhutani sepihak dan tidak ada musyawarah dengan pesanggem,” ungkap Subur.

Pesanggem di LMDH Jatimulyo,kecamatan Pesanggaran berharap bisa mengerjakan kembali, pasca ditutupnya oleh Perhutani.

Adm Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Agus Santoso menjelaskan, dalam kespakatan dengan pesanggem disebutkan warga di ijinkan memanfaatkan lahan dibawah tegakan milik Perhutani untuk pertanian , dengan syarat. Pesanggem punya kewajiban menjaga serta memelihara semua tanaman milik Perhutani. Karena waktu perjanjian dengan LMDH hampir selesai,maka Perhutani akan menata ulang kembali lahan yang saat ini dimanfaatkan pesanggem.

“Sebenarnya penutupan lahan dalam rangka penataan lahan sambil menunggu program selanjutnya dari Perhutani,“ jelasnya.

Diakhir rapat dengar pendapat Ketua DPRD meminta kepada anggota dewan asal daerah pemilihan Banyuwangi IV untuk mengawal proses mediasi, yangakan dilakukan pihak Perhutani dengan pesanggem. (har/to)