Perhutani dan Pemkab Lumajang Laksanakan Program Perhutanan Sosial

oleh -37 Dilihat
oleh
Perhutani dan Pemkab Lumajang Laksanakan Program Perhutanan Sosial

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Hutan

 LUMAJANG, PETISI.CO – Perum Perhutani bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang, akan melaksanakan program pembiayaan masyarakat perhutanan sosial dengan tujuan mensejahterakan masyarakat dekat hutan yang selama ini menggarap lahan di kawasan hutan Perhutani.

Wakil Administratur/Kepala SKPH Lumajang, Perum Perhutani KPH Probolinggo, Muchlisin S.Hut mengatakan, Perhutani telah membuat konsep baru bagi masyarakat yang telah menggarap lahan di kawasan hutan selama ini.

Dan program tersebut, dianggap akan mensejahterakan masyarakat yang menggarap lahan dikawasan hutan selama ini. Sebab, ada nilai ekonomis bagi masyarakat setempat.

“Diharapkan masyarakat yang ingin mengelola hutan sudah mendapat kepastian mengenai lokasi lahan garapan,” ujar Muchlisin Senin (23/10/2017).

Lahan garapan yang telah diperoleh warga, kata Muchlisin, berjangka waktu. Dimana, jangka waktu garpan sesuai kesepakatan bersama. Selain itu, hak lahan yang telah diperoleh tidak boleh diakui sisi milik seutuhnya masyarakat.

Apalagi di sertifikatkan menjadi hak milik pribadi.

Yang tidak kalah pentingnya, selain dapat lahan garapan warga yang bermukim dekat yang ingin mengembangkan usaha tetapi tidak punya modal bisa mengajukan kredit kepada perbankan.

“Perbankan sudah ada program untuk pengembangan usaha melalui program KUR perbankan. Nah itu bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh sumber pendanaan,” jelas Muchlisin.

Selain memperoleh berbagai fasilitas, masyarakat dekat hutan juga mendapatkan keuntungan lain yakni memasarkan hasil panennya,karena pengelola lahan sudah mendapatkan pangsa pasar yang sudah disediakan. Masyarakat juga berpeluang mendapatkan subsidi saprotan, sebaran pemanfaatan kawasan untuk PS maksimal 2 hektar dan tepat sasaran. Selain itu, dengan peluang pengelolaan lahan hutan akan meningkatkan pendapatan tambahan yang lebih baik dan pasti kepada penggarap.

“Hutan harus mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan. Konsep perhutanan sosial akan memberikan aspek legal masyarakat menanam di hutan rakyat,” pungkasnya.(ulum).