Perjudian dan Miras Berhasil Diungkat Polres Mojokerto Kota

oleh -57 Dilihat
oleh
Kapolres menunjukkan barang bukti yang diamankan.

Selama Operasi Pekat Semeru 2018

MOJOKERTO, PETISI.CO – Polres Mojokerto Kota  menggelar  hasil pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2018, di Aula Hayam Wuruk,  Rabu (30/5/2018).  Kegiatan yang berlangsung selama 12 hari ini akan berakhir Kamis (31/5/2018) .

AKBP Sigit Dani Setiyono   Kapolres Mojokerto Kota mengatakan,  pihaknya berhasil mengungkap tindak pidana perjudian 4 kasus, curanmor satu kasus dan miras 2 kasus.

Masih menurut Sigit, dari kegiatan ini, seluruh total tersangka berjumlah 8 orang. “Kita juga merelease hasil pelaksanaanya bidang hukum narkoba di bulan Mei, ada 7 laporan polisi, 7 perkara kasus dengan total tersangka 12 orang,” ujarnya.

Yang paling menonjol, kata Kapolres,  yaitu  pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tersangka ranmor ini dilakujan 2 orang dan dilakukan dan penangkapan oleh masyarakat, dengan modus operandi mengunakan kunci T.

“Sasarannya  memanfaatkan waktu sore, hampir magrib,” kata Kapolres.(syim)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.