Perlintasan KA PBI Kembali Memakan Korban

oleh -74 Dilihat
oleh
Kapolsek Pakal AKP I Gede Made Wasa SH. M.Si, turun langsung untuk melakukan olah TKP

SURABAYA, PETISI.CO – Perlintasan kereta api yang berada di Perumahan Pondok Benowo Indah (PBI) Kelurahan Babat Jerawat, Kecamatan Pakal, Surabaya, kembali memakan korban, Jumat (15/12/2017) siang. Kali ini nasib naas menimpa Ismiatin (51) warga Jl. Ahmad Yani, RT 04/ RW 06, Desa Dawuhan, Kecamatan Situbondo, Kabupaten Situbondo.

Menurut saksi mata di lokasi, kejadian bermula pada pukul 12.00 ada seorang perempuan menyebrang dari arah utara hendak menuju ke selatan, dengan menerobos palang pintu rel KA yang sudah ditutup.

“Saat itu korban sudah dikasih peringatan oleh penjaga, namun korban tidak menghiraukan, secara bersamaan munculah kereta cepat KA. Ambarawa, jurusan Jakarta – Surabaya dengan kecepatan tinggi dari arah barat menuju ke timur, menyambar korban hingga terpental kurang lebih sekitar 50 meter,” ungkapa saksi mata di tempat kejadian.

Saat di konfirmasi penjaga palang pintu KA di PBI Daldiri dan Bagus Priyo Wibowo, mengatakan, bahwa dirinya sudah memperingatkan korban untuk berhenti, akan tetapi korban tetap menyebrang.

“Palang pintu sudah ditutup, namun korban tetap saja menyebrang, padahal sudah saya peringatkan bahkan saya berteriak juga, tetap saja lari menyeberang,” ucapnya.

Pantauan petisi.co di lokasi, kejadian tersebut langsung ditangani oleh anggota Polsek Pakal. Terlihat Kapolsek Pakal AKP I Gede Made Wasa SH. M.Si, turun langsung untuk melakukan olah TKP.

Sementara itu, Kapolsek Pakal I Gede Made Wasa SH. M.Si, saat dilokasi membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan kereta api, yang menimbulkan korban jiwa dengan jenis kelamin perempuan dan meninggal di tempat.

“Pada pukul 12.00 wib Kereta Api Ambawara dari arah barat melintas menuju ketimur, petugas portal palang pintu rel kereta api menutup pintu. Tiba – tiba ada pejalan kaki yang mau lewat, petugas palang pintu sudah berteriak agar pejalan kaki berhenti,” ungkapnya.

Lanjut Kapolsek, saat itu kereta api melintas cepat, namun korban tetap berlari dan menabrak kereta api. Sehingga korban terlempar kurang lebih sekitar 60 meter. Posisi korban terlentang di pinggir rel kereta api, korban bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Perum Griya Benowo Indah (GBI) blok T 21.

Selanjutnya anggota Polsek Pakal melakukan olah TKP dengan mengecek identitas korban, dan mengamankan TPTKP, menghubungi INAFIS, mencari saksi saksi, dan mengajukan  visum luar dalam. (bah/sir/edi)