Pesan Barang Online Dengan Alamat Palsu Dipolisikan

oleh -47 Dilihat
oleh

SURABAYA, PETISI.CO – Hati-hati jika Anda memesan barang melalui ojek online (ojol) dengan menggunakan alamat juga nomer HP palsu (fiktif), bisa-bisa Anda akan dilaporkan ke pihak berwajib.

Seperti kejadian yang dialami seorang driver ojol bernama Sutiono (38) warga Lidah Kulon Surabaya. Driver ojol ini melaporkan seorang pria yang mengorder barang dengan alamat palsu.

Pelaku yang bernama, Christofer Allan (34) warga Jalan Wiguna Selatan 3 Surabaya ini akhirnya ditangkap oleh unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah dilaporkan korban pada, 15 November 2018, lalu.

“Pelaku dilaporkan korban dengan tuduhan melakukan penipuan dengan menyaru memesan barang lewat online,” sebut AKBP Sudamiran Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (18/11/2018).

Lanjut Sudamiran, begitu korban melapor petugas langsung melakukan penyelidikan guna mengetahui siapa pelakunya.

Dalam penyelidikan diketahui order tersebut muncul dari pelaku ini yang akhirnya berhasil dibekuk di Jalan Wisma Lidah Kulon Raya (depan Indomaret).

Untuk modus yang dilakukan yakni, pelaku mengaku bernama Rizki ini memesan barang berupa dompet melalui korban yang bekerja ojol.

Setelah dibayar dan barang-barang itu diantarkan ke alamat tujuan, tetapi setelah korban sampai di lokasi ternyata tidak ada alamat yang dimaksud.

Barang bukti yang ikut disita petugas, 2 buah HP, 9 buah dompet dan uang Rp. 540.000. Pelaku kini ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 378 tentang penipuan. (basori)