Petani Gadingsari Diperdaya Oknum Dinas Pengairan

oleh -99 Dilihat
oleh
Korban menunjukan tanaman padi siap paneh yang mendadak mati diduga disemprot zat kimia pembunuh rumput. (foto: Sucipto)

Tanaman Padi Mati Mendadak

 BONDOWOSO, PETISI.COSeorang petani, Faid asal Desa Gadingsari Kecamatan Pakem mengeluh, tiba-tiba padi miliknya mendadak mati.

Anehnya, tanaman padi di 5 lahan sawah juga bernasib sama. Padahal hasil tanaman padi diharapkan bisa menopang kebutuhan hidup keluarganya.

Penyebab matinya tanaman padi milik Faid, masih tanda tanya besar. Keluhan Faid, disampaikan pada sejumlah kawannya, salah satunya pada petisi.co.  Dirinya curiga, pada seseorang.

Beberapa hari sebelum tanaman padi mati, Faid sempat mengadukan seseorang oknum petugas dari Dinas Pengairan kepada Ketua RT di lingkungan tinggal, bernama Pak Rus.

“Saya pernah melaporkan seseorang pada Ketua RT saya. Saya meminta agar Ketua RT memotong batang pohon yang dibuat pagar yang ditancapkan di tengah saluran air yang ditanam oknum petugas Dinas Pengairan bertugas jadi juru air,” ungkap Faid, baru ini (15/6/2017).

Faid mengadu pada wartawan untuk mendapat keadialan

Kecurigaan Faid bukan tanpa alasan, ada beberapa petani lain yang tahu seseorang menyemprot padi miliknya dengan zat kimia round up (pembasmi rumput).

“Ada tiga petani teman saya yang menceritakan, ada seseorang yang tega menyemprot padi miliknya,” ungkap Faid didampingi istrinya.

Meski tahu pelakunya, Faid mengaku masih berfikir panjang untuk mengadukan pada petugas Kepolisian. Dalam fikiran Faid, menyayangkan sikap arogansi oknum tersebut. Padahal kondisi dirinya, tergolong petani miskin, namun kok masih ada orang yang tega meracun dan merusak tanaman padi miliknya.

Umur padi yang sudah mati miliknya kurang lebuh 4 bulan dan sudah siap untuk dipanen. Sementara dirinya tidak mungkin menanam kembali tanaman yang biaya tanamnya cukup besar.

Pasca tanaman padi mati, dirinya sempat diajak Ketua RT. Pak Rus ke rumah salah satu kepala dusun. Dirumah itu, Faid mengaku disuruh cap jempol (mirip tandatangan) yang isi suratnya tidak diketahui.

“Saya memang tidak bisa baca tulis. Tidak mengerti isi surat yang disodorkannya. Yang saya ingat (waktu dibacakan), isi surat itu perjanjian damai dan saya akan diberi ganti rugi sekitar Rp 2 juta. Tapi itu tidak pernah saya dapatkan,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua RT Pak Rus saat dikonfirmasi mengakui ada pertemuan yang bertujuan untuk memfasilitasi agar persoalan Faid dengan oknum Dinas Pengairan bisa selesai secara kekeluargaan.

“Pak Joko pernah dipanggil oleh Kepala Dusun. Tapi tidak pernah datang,”  jelas Pak Rus dirumahnya.

Sejauh ini keluarga Faid tetap keberatan dan mendorong agar persoalan itu dituntaskan lewat jalur hukum. (cip/bam)