Pileg 2019, PBB Targetkan Bentuk Fraksi di DPR RI

oleh -78 Dilihat
oleh
Ketua Umum DPP PBB, Yusril Ihza Mahendra di sela konsolidasi dan pemantapan caleg DPR RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota di asrama haji Sukolilo, Surabaya,

SURABAYA, PETISI.CO – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB) menargetkan dapat membentuk Fraksi di  DPR RI dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 mendatang. Target tersebut diupayakan tercapai, karena sudah 10 tahun PBB tidak memiliki fraksi di DPR RI.

“Sudah sepuluh tahun PBB tidak punya fraksi DPR RI. Maka, di pileg tahun depan, PBB harus punya fraksi,” kata Ketua Umum DPP PBB, Yusril Ihza Mahendra kepada wartawan di sela konsolidasi dan pemantapan caleg DPR RI, Provinsi dan Kabupaten/Kota di asrama haji Sukolilo, Surabaya, Sabtu (24/11/2018).

Menurutnya, keberadaan fraksi DPR RI sangat penting. Tanpa fraksi, kiprah politik PBB di DPR RI tak bisa optimal. PBB tak bisa memperjuangkan kepentingan umat dan rakyat. “Keberadaan fraksi juga penting untuk mengontrol pemerintah dan membuat Undang-Undang,” tandasnya.

Untuk dapat membentuk fraksi, lanjutnya, PBB akan berusaha meraih 26-28 kursi DPR RI. Target tinggi itu, juga diharapkan diraih pada DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Kita harapkan kursi sebanyak itu disumbangkan dari Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah. Kita akan melakukan segala cara halal untuk meraih target itu. Salah satunya melalui konsolidasi ini,” ujarnya.

Karenanya, Yusril minta seluruh kader PBB fokus pada pileg. Kader partai tidak perlu menyibukkan diri untuk mengurusi Pemilu Presiden (Pilpres) 2019. “Kenapa tak fokus di pilpres, karena partai punya kepentingan sendiri di pileg,” sergahnya.

Yusril membenarkan ditunjuk menjadi pengacara pasangan capres dan cawapres, Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin. Namun, menjadi kuasa hukum pasangan nomor urut 01 itu, tidak ada kaitannya dengan dukung mendukung.

“Saya memang pengacara pak Jokowi dan kiai Ma’ruf, tapi dalam posisi ini saya harus profesional. Dulu saya pernah jadi pengacara Golkar, Dahlan Iskan dan Oesman Sapta Odang. Jadi, saya harus bisa menempatkan diri bekerja berdasarkan UU dan etika lawyer,” jelasnya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.