Pilkades Serentak 48 Desa se-Kabupaten Banyuasin Sum-Sel

oleh -58 Dilihat
oleh
Kabid Pemberdayaan Masayarakat Desa

Tes Tertulis Penentu Maju Menjadi Calon Kades

BANYUASIN, PETISI.CO – Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin Sum-Sel, melaksanakan demokrasi, pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak, diikuti 48 desa dari 17 kecamatan Se Kabupaten Banyuasin Sum-Sel.

Sesuai aturan, Pilkades dengan mengunakan metode  e-voting di Banyuasin, calon kades minimal berjumlah dua orang dan maksimal 5 orang.

Bila kurang dari 2, maka pilkades akan ditunda dan bila bakal calon lebih dari lima, dilakukan perangkingan untuk menyaring 5 bakal calon menjadi calon kades.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Roni Utama melalui Kabid Pemberdayaan Masayarakat Desa, Joni Gunawan mengatakan, balon kepala desa dengan melewati tahapan tahapan, pertama seleksi berkas, tahap dua kesehatan, tahap ketiga surat belakuan  baik dan tahapan ke empat  yaitu diskor berdasar pengalaman, pendidikan, status perkawinan dan umur.

Apabila ada skor yang sama dan berpotensi untuk masuk 5 besar, maka yang mempunyai skor sama tadi diadakan, merupakan tahapan yang terahir ujian tertulis.

“Seperti yang baru selesai kita selenggarakan,”  ungkapnya.

Menurutnya, penjaringan dan perangkingan, diantaranya ditinjau dari pendidikan formal, pengalaman membina desa, usia dan satatus pernikahan.

Misalnya, yang tamatan S2 poin pendidikannya lebih besar dari tamatan SMP. Kemudian,  yang sudah menikah poinnya lebih tinggi dari bakal calon masih bujangan.

“Intinya akan dipilih 5 calon terbaik dari bakal calon tersebut.”

Bakal calon yang dinyatakan sehat dan bebas narkoba oleh tim medis, berhak mengikuti tahapan terakhir, yakni pelengkapan berkas. Terkait keterangan dari pengadilan, kepolisian dan kejaksaan yang menjelaskan kalau orang tersebut tidak dicabut haknya untuk dipilih, secara hukum atau SKCK,

Sementara itu di 48 desa dari 17 kecamatan se-Kabupaten Banyuasin Sum-Sel, ada beberapa desa yang balonnya melebihi 5, seperti Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur Desa Talang Kemang Kec Rantau Bayur dan Desa Desa Biyuku Kecamatan Suak Tapeh.

Balon di tiga desa tersebut yang kini mengikuti tes tertulis di Ruang Rapat Dinas DPMPD Kabupaten Banyuasin.

Dari hasil tes tertulis tersebut, yang berhasil lolos 5 orang Desa Tebing Abang Kecamatan Rantau Bayur , 2 orang Desa Talang Kemang Kecamatan Rantau Bayur dan 2 orang Desa Biuku Kacamatan Banyuasin lll.

“Untuk pelaksanaan Pilkades pada tanggal 26 Oktober 2017, di 48 desa dari 17 kecamatan se-Kabupaten Banyuasin,” tegasnya. (roni)