Pipa Air Jebol, Kades Tutup Mata

oleh -37 Dilihat
oleh
Pipa air yang rusak

BONDOWOSO, PETISI.CO – Jalan paving dari lapangan sepakbola Tapen hingga RT 11/ RW 03 seharusnya tidak boleh dilewati oleh kendaraan yang bermuatan mencapai 7 ton lebih. Namun, hal itu tidak berlaku bagi Desa Tapen, karena Kepala Dusun (Kasun), Kepala Desa (Kades) dengan pengusaha bernama H. Bay yang beralamatkan di Desa Mangli, Kecamatan Tapen sudah menandatangani MoU dan tidak berembug dulu dengan warga sekitar.

Isi MoU tersebut adalah apabila di kemudian hari jalan pedukuhan Krajan rusak akibat dilalui truk tebu maka pengusaha tersebut akan bertanggung jawab untuk memperbaikinya. Alih- alih memperbaiki jalan yang rusak, sedangkan ketika truk tebu tersebut melindas pipa air hasil swadaya Ketua RT 11 yang digunakan untuk mengairi sawah. Pipa sepanjang kurang lebih 30 meter jebol akibat terlindas truk muatan tebu.

Toyadi, sebagai Ketua RT 11 pemilik pipa tersebut berang. Pasalnya ketika dia menelpon pengusaha tersebut tidak ada respon. Bahkan menelpon kasun dan kades tidak ada yang mau datang. Untuk melampiaskan kekesalannya, keesokan harinya Toyadi menelpon wartawan petisi.co agar persoalan ini dipublikasikan saja.

Wartawan yang tiba di lokasi langsung menghubungi Kades Tapen, Rita untuk meninjau lokasi pipa yang pecah. Tetapi kades beralasan tidak dapat datang karena sedang tidak enak badan dan akan mengirim utusan. Selang 20 menit datanglah kasun dan kaur, petisi.co pun segera mengkonfirmasinya, Kamis (10/10).

Namun, Kaur bernama Jon (40) yang juga mengaku sebagai LSM tersebut justru pasang badan. Dia nyerocos bahwa wartawan tidak boleh menemui kades dan cukup dia yang bertanggung jawab tentang semuanya.

“Kejadian ini hanya sepele saja dan seharusnya Toyadi tidak usah mengundang wartawan luar,” kata kepala dusun.

Kemudian Toyadi menjelaskan bahwa semalam pengaduannya tidak direspon. “Saya tidak akan mengundang wartawan bila pengaduan direspon,” tukas Toyadi. (bam)