JOMBANG, PETISI.CO – Pjs Bupati Jombang Setiajit SH MM membuka Rapat Dinas Upaya Peningkatan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Jombang tahun 2018, di Ruang Soeroadiningrat I Kantor Pemerintah Kabupaten Jombang, Selasa (20/2/2018).
Hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah, Asisten, Kepala OPD dan Kepala Bagian serta camat se Kabupaten Jombang.
Pjs Bupati Jombang Setiajit SH. MM mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk memperbaiki sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah Kabupaten Jombang.
Menurut Setiajit, bahwa di Jombang ditugasi Gubernur untuk membantu sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di Kabupaten Jombang.
“Kalau sistem akuntabilitas bagus sesuai dengan kaedah dan norma, maka Kepala Daerah tidak sulit untuk mengukur keberhasilan pembangunan di Kabupaten Jombang,” ujarnya.
Sedangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kata Setiajit, harus menggambarkan indikator utama Kepala Daerah.
Perencanaan kinerja menentukan keberhasilan pembangunan daerah. Maka dari itu SAKIP diperlukan untuk mengukur keberhasilan perencanaan kinerja dan pengukuran.
“Dari evaluasi OPD, apakah capaian kinerja ini betul apa tidak sesuai dengan ketentuan dan capaian kinerja bisa benar sesuai RPJMD,” jelasnya.
Menurut Setiajid, pimpinan OPD merupakan indikator kinerja utama diselaraskan dengan tupoksi. Urusan pemerintahan yang menjadi tanggungjawabnya.
“Saya berharap, tanggal 28 Februari 2018 semua laporan harus sudah masuk,” tambahnya.
Setelah dibuka Pjs Bupati Jombang, dilanjutkan nara sumber Kepala Bagian Pengembangan Kinerja Biro Organisasi Setda Propinsi Jawa Timur Dwi Suyantono SH. MM. (rahma)