PKS Jatim Perjuangkan Raperda Pendidikan untuk Kemakmuran

oleh -78 Dilihat
oleh
Ketua Umum DPW PKS Jatim Arif Hari Setiawan

SURABAYA, PETISI.CO – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jatim memperjuangkan lahirnya seperangkat aturan berupa Peraturan Daerah yang mengatur penyelenggaraan pendidikan yang dapat memastikan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.

“Kita sebut Raperda pendidikan untuk kemakmuran,” kata Ketua Umum DPW PKS Jatim Arif Hari Setiawan didampingi Sekretaris DPW PKS Jatim Irwan Setiawan di Kantor DPW PKS Jatim, Jumat (15/2/2019).

Dijelaskan, raperda ini memastikan semua anak usia SMA/SMK di Jatim dapat bersekolah gratis. Kedua, semua lulusan SMA/SMK dapat bekerja atau berwirausaha.

Hal itu, dapat dicapai dengan pemberian dana Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan (SPP) bagi siswa SMA/SMK, sehingga wajib belajar 12 tahun dapat dituntaskan. Kedua, pendirian SMK Pertanian di seluruh Kabupaten di Jatim.

Dengan demikian, sektor agrobisnis dan agroteknologi dapat berkembang pesat di seluruh kabupaten. “Selain itu, membuka industri-industri pertanian di seluruh kabupaten sebagai laboratorium pendidikan, sekaligus sentra produksi pangan,” ujar caleg DPRD Provinsi Jawa Timur no urut 1 ini.

Karena itu, PKS mendukung langkah Pemprov Jatim bersama DPRD Jatim yang menganggarkan dana SPP untuk SMA/SMK mulai Tahun Pelajaran 2019/2020. Dana tersebut telah masuk ke dalam Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Jatim Tahun 2019 yang disahkan pada 28 November lalu.

Dana untuk SPP siswa SMA/SMK itu sudah sesuai amanat konstitusi. “Pasal 31 ayat 3 UUD ’45 meminta pemerintah mengalokasikan 20 persen anggaran untuk pendidikan. Dan pemerintah juga mencanangkan wajib belajar 12 tahun. Maka sudah sewajarnya rakyat diberikan fasilitas melaksanakan kewajiban tersebut,” tandasnya.

Dia menyebut APBD Jatim senilai 33 Trilliun tentulah memadai untuk mendanai SPP sekitar 1,2 juta siswa SMA/SMK se-Jatim. Anggaran bidang pendidikan bisa diprioritaskan untuk dana SPP ini.

“Anggaran pendidikan lain yang kurang relevan seperti misalnya Pelatihan-pelatihan untuk perangkat daerah, bisa dilakukan efisiensi,” ucap anggota DPRD Jatim periode 2009-2014 ini.

Persoalan dana SPP SMA/SMK ini, lanjutnya benar-benar hajat hidup rakyat. Selama dia keliling, salah satu keluhan warga adalah biaya pendidikan anak mereka yang SMA/SMK. Apalagi yang sebelumnya sudah gratis seperti di Surabaya.

“Lalu tiba-tiba tidak lagi gratis karena perpindahan wewenang pengelolaan dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Provinsi. Ini kan namanya rakyat yang jadi korban,” tutur Caleg DPRD Jatim dari Daerah Pemilihan Kota Surabaya ini.

Karena itu, Arif merasa perlu mengawal agar kebijakan yang sudah dianggarkan ini benar-benar terlaksana di lapangan. “Ada waktu sekitar 6 bulan sejak sekarang untuk Pemprov menyiapkan hal ini. Jangan sampai realisasi di bulan Juli 2019 nanti terhambat hanya gara-gara persoalan administratif seperti Dapodik, Rekening Bank, dan lain-lain,” jelasnya. (bm)

No More Posts Available.

No more pages to load.