Plt Bupati Maryoto Hadiri Pencanangan Zona Integritas di Pengadilan Negeri Tulungagung

oleh -326 Dilihat
oleh
Penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas

TULUNGAGUNG, PETISI.COPengadilan Negeri Tulungagung bertekad meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat dengan Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Acara diselenggarakan di Ruang Pertemuan Pengadilan Negeri Tulungagung Kelas 1B. Acara dihadiri Plt. Bupati Tulungagung, Kapolres Tulungagung, Dandim 0807 Tulungagung, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Kepala BNN Kabupaten Tulungagung, Kalapas Tulungagung, Ketua Pengadilan Agama, Rektor STAIN Tulungagung, Rektor STKIP PGRI Kabupaten Tulungagung, Kepala RSUD Dr. Iskak Tulungagung, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tulungagung, Kepala UPT Kementerian Agama, Ketua PWI Tulungagung, Perwakilan dari BRI Tulungagung, Kamis (21/2/2019).

Plt. Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, MM dalam sambutannya menyampaikan, sebagaiamana Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 menyebutkan bahwa pada tahun 2019 diharapkan dapat diwujudkannya Kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas KKN.

Pelayanan publik yang semakin maju dan mampu bersaing secara global, Kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi makin baik, SDM aparatur semakin profesional, Pola pikir dan budaya kerja yang mencerminkan integritas yang makin tinggi.

“Untuk itu perlu secara konkret dilaksanakan program reformasi birokrasi pada unit kerja melalui upaya pembangunan Zona Integritas. Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka instansi pemerintah perlu untuk membangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja lainnya,” ujarnya.

Outcome dari pembangunan Zona Integritas adalah terbentuknya WBK/WBBM di satuan kerja, Pembangunan WBK dan WBBM secara bertahap diharapkan akan memberikan kontribusi yang dapat meningkatkan nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada pengadilan khususnya dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada umumnya.

Pedoman ini bersifat dinamis, dalam arti ketentuan-ketentuan di dalamnya dapat diubah sesuai kebutuhan dan perubahan peraturan yang memuat indikator dalam rangka penetapan predikat menuju WBK dan WBBM, yang mengarah kepada terwujudnya zero tolerance approach (pendekatan tanpa toleransi) dalam pemberantasan korupsi.

Pengadilan Negeri Tulungagung, Kamis (21/2/2019) bertekad meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat. Dan Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Dr. Johanis Hehamony, SH. MH  pun menjamin bahwa mulai saat ini PN dibawah kendalinya ini benar-benar bersih dari korupsi.

Hal ini diungkapkan dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi yang digelar di kantor PN Tulungagung. Dalam kesempatan ini Dr. Johanis Hehamony, SH. MH mengungkapkan layanan bersih ini bisa dilihat dari hasil putusan hukum yang berkualitas.

Sebab dengan bersih ini akan menciptakan putusan hakim yang lebih kredibel. Selaras dengan itu, kredibilitas hakimnya secara otomatis juga akan ikut meningkat pula.

“Dengan memberi pelayanan maksimal dan hasilnya bisa memuaskan kepada para pencari keadilan dan pengguna jasa keadilan, selain hasil putusannya bisa memuaskan, bagi pihak yang kalah mereka tetap bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik dari Pengadilan,” imbuhnya.

Peningkatan kualitas pelayanan di Pengadilan Negeri Tulungagung juga dilengkapi dengan sejumlah sistem yang yang mendukung zona integritas ini diantaranya PTSI (Pech Teck Servis Indonesia) dimana segala putusan hukum sudah dilakukan dengan sistem online.Sehingga pengguna di pengadilan bisa dengan mudah mengaksesnya.

“Saya berharap,dengan pencanangan zona integritas ini seluruh wilayah Kabupaten Tulungagung menjadi birokrasi bersih dari korupsi.Ini menunjukkan itikad baik pemerintah untuk mewujudkan negara yang bersih,” tutup Maryoto.

Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Zona Integritas oleh Stakeholder Kabupaten Tulungagung.(par)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.