PMI Jatim Cabut SK Kepengurusan PMI Bondowoso 2019-2024

oleh -53 Dilihat
oleh
Sekda Bondowoso, Saifullah saat diwawancarai wartawan

BONDOWOSO, PETISI.CO – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jawa Timur,  telah mencabut Surat Keputusan (SK) kepengurusan PMI Kabupaten Bondowoso periode  2019-2024.  Hal ini berdasarkan bukti yang tertera dalam SK nomor 063/KEP/02.06.00/VII/2019 tanggal 8 Juli 2019.

Hal ini,  diakui  Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, Saifullah saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan.

Menurutnya, pencabutan SK tersebut,  disampaikan melalui keputusan pengurus PMI Provinsi Jatim dengan nomor 068/KEP/02.06.00/IX/2019, yang ditandantangani oleh Ketua Harian Pengurus PMI Provinsi Jatim.

“Kami memang telah menerima SK pencabutan dari Provinsi Jatim. Sebagaimana disampaikan dalam surat bahwa harus dilakukan Muskab ulang. Maka dari itu, kami akan merencanakan Muskab pada hari Jumat pekan depan di September 2019 ini,” tutur Saifullah, Jumat (20/9/2019) usai pelantikan ketua dan wakil ketua DPRD Bondowoso.

Dan hari ini, lanjut dia, kami telah memerintahkan Asisten untuk koordinasikan Muscab ini.

“Insyaallah, Jumat depan kita muscab besoknya kita pelantikan PMI,” imbuhnya.

Sebagaimana dikutip dalam surat pencabutan SK PMI Bondowoso, bahwa seluruh pengurus periode 2019-2024 belum bisa melaksanakan tugasnya. Karena adanya permasalahan dalam proses penyusunan melalui rapat Muskab IX.

Keputusan ini diambil dengan memperhatikan dua hal. Yang pertama terkait surat Bupati Bondowoso tanggal 30 Agustus 2019 tentang permohonan peninjauan kembali keputusan PMI.

“Surat forum komunikasi ketua kecamatan PMI Bondowoso tanggal 30 Agustus tentang permohonan musyawarah kabupaten IX PMI kabupaten Bondowoso,” demikian seperti dikutip dalam SK PMI itu.

Dalam SK tersebut diterangkan agar juga dilakukan Muskab ulang dengan agenda pemilihan Ketua dan penyusunan pengurus  PMI Bondowoso untuk masa bakti 2019 -2024.(tif)